‎

JAM RAWAN TAK DIBIARKAN! IPTU STENLY TAWALUJAN PIMPIN KRYD POLSEK TIKALA, BALAP LIAR HINGGA KERUMUNAN DISASAR.

Share

MANADO, BINKARI — Jam rawan malam hingga pagi menjadi perhatian jajaran Polsek Tikala Polresta Manado. Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digencarkan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik.

Kegiatan yang berlangsung Sabtu–Minggu, 26–27 September 2026, mulai pukul 20.00 hingga 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan, dengan melibatkan empat personel.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya Terminal Paal Dua, tempat biliar, Jalan Pumorow yang menjadi perhatian dalam antisipasi balap liar, serta potensi gangguan akibat minuman keras (miras).

Personel melakukan patroli mobile di kawasan Terminal Paal Dua, dilanjutkan dengan strong point di Jalan Pumorow. Polisi juga menyambangi tempat biliar dan melakukan dialog dengan anak-anak muda yang sedang bermain maupun berkumpul.

Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan dan edukasi Kamtibmas agar masyarakat, khususnya kalangan muda, ikut menjaga keamanan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Langkah preventif juga dilakukan dengan membubarkan dua kerumunan di wilayah Kelurahan Paal Dua dan Tikala serta memberikan tiga kali teguran kepada kelompok anak muda yang sedang nongkrong.

Dari hasil kegiatan, polisi mencatat satu kasus knalpot bising/brong. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas lainnya, temuan miras, senjata tajam, tindak pidana maupun penindakan lainnya tercatat nihil.

Di tengah pelaksanaan patroli, personel juga menangani dua kejadian yang masuk dalam pemetaan gangguan Kamtibmas. Kejadian pertama berupa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Martadinata, Kelurahan Paal Dua Lingkungan IV, sekitar pukul 23.59 WITA. Personel yang tiba di lokasi kemudian melakukan dokumentasi serta penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian kedua berupa laporan KDRT di Kelurahan Paal Dua Lingkungan III sekitar pukul 23.42 WITA. Personel mendatangi lokasi, melakukan dokumentasi serta memediasi kedua belah pihak.

Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan mengatakan, patroli KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.

“Personel kami terus melakukan patroli dan menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Tawalujan.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas, termasuk balap liar, penggunaan knalpot bising, maupun kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Patroli KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Tikala memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus melakukan pencegahan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *