
Polres Aceh Tenggara, Binkari –Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara., Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang laki-laki yang menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga pria tersebut diamankan saat petugas melakukan penyelidikan di kawasan kebun sawit Desa Pasir Nunggul, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari data yang diperoleh, Tiga pelaku yang telah teridentifikasi masing-masing berinisial S.A. (39) dan J.M. (39), warga Desa Pasikh Pekhmate, Kecamatan Lawe Alas Serta J (35) Warga Desa Lawe Kuta Cingkam Kecamatan Lawe Alas
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang merupakan narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di pohon sawit, tepatnya di atas pelepah sawit, berupa dua buah plastik klip yang masing-masing berisi lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,85 gram dan 0,68 gram, serta satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,10 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di lokasi tersebut diakui oleh S.A., J.M., dan J. sebagai milik mereka. Selain itu, ketiganya mengaku sehari-hari melakukan aktivitas menjual dan menguasai narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa laporan dan informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke wilayah desa.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Bersama masyarakat, Polri terus bergerak mempersempit ruang peredaran narkotika demi menjaga generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
R.Lubis

