Madrasah atau Ladang Bisnis? Dugaan Oknum Guru Jual Buku dan Wajibkan Fotokopi ke Siswa

Share

BINKARI | Tanjung Jabung Barat, Jambi – Ada yang ganjil di balik tembok pendidikan yang seharusnya berdiri tegak menjaga integritas dan kepercayaan publik. Di MIS Hidayatussyam, sebuah surat somasi yang ditujukan kepada kepala sekolah justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada isi surat itu sendiri: siapa sebenarnya yang memegang kendali di sekolah ini?

Belum genap surat tersebut mendapat tanggapan resmi dari kepala sekolah, isi surat diduga sudah lebih dahulu diketahui pihak lain. Bahkan, salah satu anggota tim media mengaku dihubungi oleh keluarga seorang oknum guru yang menanyakan secara spesifik persoalan yang termuat dalam surat somasi tersebut.

Fakta ini memunculkan dugaan serius. Bagaimana mungkin isi surat yang ditujukan kepada pimpinan sekolah dapat diketahui pihak lain sebelum ada klarifikasi resmi? Apakah ada pihak yang merasa lebih berwenang dari kepala sekolah? Atau justru kewibawaan pimpinan sekolah telah lama berada di bawah bayang-bayang kekuasaan informal yang bekerja tanpa kontrol?

Persoalan ini semakin sensitif karena dalam surat somasi tersebut tercantum dugaan praktik penjualan buku pelajaran dan kewajiban fotokopi bahan ajar kepada siswa yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang guru berinisial D. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan juga kepercayaan orang tua murid terhadap lembaga pendidikan.

Sekolah seharusnya menjadi tempat menanam ilmu, bukan ruang yang menumbuhkan dugaan praktik yang berpotensi membebani peserta didik. Ketika siswa diwajibkan membeli atau menggandakan materi melalui jalur tertentu, publik berhak bertanya: apakah ini kebutuhan pendidikan atau telah berubah menjadi pola yang menguntungkan pihak tertentu?

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi langsung dari Kepala MIS Hidayatussyam. Diamnya pihak yang seharusnya menjadi pengambil keputusan justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Kondisi ini menuntut perhatian serius dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jangan sampai dunia pendidikan yang dibangun dengan dana negara dan kepercayaan masyarakat tercoreng oleh dugaan praktik yang merugikan siswa serta melemahkan otoritas lembaga.

Publik kini menunggu keberanian aparat pengawas dan instansi terkait untuk membuka tabir persoalan ini. Sebab jika benar ada oknum yang merasa dapat melampaui kewenangan kepala sekolah, mengatur arus informasi, sekaligus diduga terlibat dalam praktik penjualan buku dan fotokopi kepada siswa, maka persoalannya bukan lagi sekadar disiplin internal sekolah.

Ini adalah soal integritas.

Di ruang kelas, anak-anak diajarkan tentang kejujuran. Maka sudah seharusnya para pendidik dan pengelola pendidikan memberi teladan yang sama. Sebab ketika pagar mulai diduga memakan tanaman, yang terluka bukan hanya aturan, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri.

Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *