‎

Gerakan Nusa Utara Bersatu (GETAR) Siapkan Gelombang Protes, Candra Takser Boham Desak Kepala Pelindo Manado Dicopot.

Share

MANADO, Binkari – Gelombang keresahan disebut mulai menguat di tengah warga Nusa Utara. Pelabuhan Manado, yang seharusnya menjadi pintu penghubung kehidupan dan urat nadi transportasi masyarakat kepulauan, kini menjadi sorotan menyusul kritik terhadap kebijakan pengelolaan pelabuhan yang dinilai tidak adil.

Ketua LSM Forum Perjuangan Rakyat Indonesia atau FORRADO, Candra Takser Boham, Jumat 16 Oktober 2026 di Jakarta secara terbuka menyuarakan tuntutan agar Kepala Pelindo di Manado dicopot dari jabatannya. Ia menilai kebijakan yang dipersoalkan telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Nusa Utara dan masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Bagi Candra, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi atau kebijakan internal perusahaan. Menurutnya, yang dipertaruhkan adalah rasa keadilan, kepastian pelayanan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat yang selama ini menggantungkan mobilitas serta aktivitas ekonominya pada Pelabuhan Manado.

“Jangan sampai masyarakat Nusa Utara merasa menjadi warga kelas dua di pelabuhan sendiri. Kebijakan harus adil, pelayanan harus setara, dan suara masyarakat wajib didengar,” demikian inti sikap yang disuarakan Candra.

Candra menegaskan, pihaknya berencana menggalang massa dari Nusa Utara dan wilayah sekitarnya untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan Pelindo di Pelabuhan Manado.

Melalui Gerakan Nusa Utara Bersatu (GETAR), aksi demonstrasi direncanakan berlangsung dalam waktu dekat di kawasan Pelabuhan Manado.

Gerakan tersebut, menurut Candra, dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan pelabuhan yang mereka nilai merugikan atau tidak berpihak kepada warga Nusa Utara.

Ia juga menyampaikan tuntutan agar Kepala Pelindo di Manado dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan yang menjadi pokok keberatan mereka.

Meski demikian, tuntutan tersebut merupakan sikap dan aspirasi yang disampaikan Candra. Penilaian mengenai kebijakan yang dipersoalkan serta tanggung jawab pihak terkait perlu ditelaah berdasarkan fakta, dokumen, dan penjelasan dari semua pihak.

Tidak berhenti pada rencana demonstrasi, Candra juga menyatakan akan menyurati Pelindo pusat.

Langkah itu ditempuh agar pimpinan perusahaan di tingkat pusat mendengar langsung keluhan masyarakat Nusa Utara dan wilayah sekitarnya, sekaligus mengevaluasi kebijakan pengelolaan Pelabuhan Manado yang dipersoalkan.

Bagi Candra, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai keluhan di ruang tunggu, percakapan di antara penumpang, atau kegelisahan yang berulang tanpa jawaban.

Ia menghendaki agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan Pelindo, sehingga ada ruang dialog, penjelasan terbuka, dan penyelesaian yang dapat diterima masyarakat.

Pelabuhan bukan sekadar tempat kapal berlabuh. Di sana ada kehidupan masyarakat kepulauan, ada denyut ekonomi keluarga, dan ada kebutuhan warga untuk memperoleh pelayanan yang adil.

Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan pengguna jasa pelabuhan patut dijelaskan secara transparan, dilaksanakan secara konsisten, dan dievaluasi apabila menimbulkan persoalan.

Candra Takser Boham, putra Nusa Utara yang telah lama berkiprah di ibu kota negara, Jakarta, menegaskan bahwa rencana gerakan tersebut merupakan upaya untuk membawa keluhan masyarakat ke ruang perhatian yang lebih luas.

Melalui GETAR, ia ingin mendorong agar suara warga Nusa Utara tidak diabaikan dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan di Pelabuhan Manado.

Namun, besarnya aspirasi harus berjalan seiring dengan penyampaian pendapat secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Dialog terbuka antara masyarakat dan pihak Pelindo tetap diperlukan agar pokok persoalan dapat dijelaskan dan dicarikan jalan keluar.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Pelindo Manado mengenai tudingan ketidakadilan yang disampaikan Candra Takser Boham. Penjelasan resmi pihak Pelindo diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kebijakan yang dipersoalkan, termasuk dasar penerapan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Kini, yang dinantikan bukan sekadar jawaban atas tuntutan pencopotan jabatan, melainkan kejelasan kebijakan, keterbukaan pelayanan, dan jaminan bahwa setiap warga memperoleh perlakuan yang adil.

Sebab, bagi masyarakat kepulauan, pelabuhan bukan kemewahan. Pelabuhan adalah jalan menuju kehidupan. Dan ketika jalan itu dipersoalkan, suara masyarakat patut didengar.

Asril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *