JAKARTA BARAT, BINKARI — Keresahan warga di kawasan Kampung Boncos, Gang Kiapang, RT 10/RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, kembali mencuat. Warga mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut masih berlangsung di lingkungan tersebut, baik siang maupun malam.
Melalui surat terbuka yang disampaikan pada 27 Agustus 2026, perwakilan warga meminta perhatian serius Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Barat, DPR RI Komisi III, Dewan Pers, serta insan pers untuk ikut mengawal persoalan tersebut.
Warga menyebut kondisi ini bukan persoalan baru. Mereka mengklaim operasi kepolisian pernah dilakukan, namun aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba disebut kembali muncul setelah operasi berakhir.
Yang membuat warga semakin khawatir, dugaan aktivitas tersebut disebut turut menyentuh kalangan anak di bawah umur.
“Kami sangat resah melihat anak-anak di bawah umur terlibat pemakaian obat terlarang. Ini merusak generasi penerus bangsa,” demikian salah satu poin keresahan warga dalam surat terbuka tersebut.
BUKAN SEKADAR PEMAKAI, WARGA DESAK BANDAR DIBURU
Warga meminta aparat tidak berhenti pada penindakan terhadap pengguna di lapisan bawah. Mereka mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan hingga ke pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali.
Dalam surat tersebut, warga juga mencantumkan nama Hj. Marsiyeh dan Juherri sebagai pihak yang mereka tuding berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.
Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dari pihak pelapor dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta atau kesalahan pidana tanpa pembuktian serta proses hukum yang sah.
Warga meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan siapa sebenarnya yang berada di balik dugaan peredaran tersebut.
ISU PALING SENSITIF: DUGAAN “BEKING” OKNUM APARAT
Tidak hanya menyoroti dugaan peredaran narkoba, surat terbuka itu juga memuat tudingan serius mengenai kemungkinan adanya oknum aparat yang disebut-sebut memberikan perlindungan.
Warga menduga keberlangsungan aktivitas tersebut meski telah beberapa kali dilakukan penertiban perlu menjadi perhatian khusus.
Pertanyaannya kini: apakah benar terdapat jaringan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, atau ada faktor lain yang menyebabkan peredaran kembali muncul setelah operasi?
Pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui penyelidikan resmi, transparan, dan independen.
Jika dugaan keterlibatan oknum aparat ternyata tidak terbukti, warga meminta institusi kepolisian menunjukkan hasil penanganan yang nyata. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum, warga mendesak agar proses pidana dan pemeriksaan etik dilakukan tanpa pandang bulu.
WARGA TAKUT BICARA, MINTA IDENTITAS DIRAHASIAKAN
Dalam suratnya, warga mengaku enggan membuka identitas karena khawatir terhadap kemungkinan intimidasi maupun aksi balasan.
Karena itu, mereka meminta perlindungan terhadap pelapor dan saksi apabila memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Warga juga meminta agar penyelidikan tidak hanya bersifat seremonial atau berlangsung sesaat. Mereka menginginkan pengawasan berkelanjutan sehingga kondisi keamanan di lingkungan tersebut benar-benar dapat dipulihkan.
DESAKAN KERAS: USUT SAMPAI KE AKAR
Ada lima tuntutan utama yang disampaikan warga, yakni melakukan penyelidikan mendalam langsung ke lokasi, membongkar jaringan hingga bandar utama, menindak pihak yang terbukti terlibat, memperkuat patroli dan pengawasan pascaoperasi, serta menjamin keamanan identitas pelapor.
Warga juga menyerukan kepada media agar ikut mengawal persoalan tersebut secara berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.
Jika dugaan warga benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar peredaran narkoba di tingkat lingkungan, melainkan dugaan jaringan yang mampu bertahan meski telah berulang kali dilakukan penindakan.
Namun jika tudingan tersebut tidak benar, maka penyelidikan resmi juga penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya fitnah terhadap pihak-pihak yang disebut.
Satu hal yang jelas, warga meminta tindakan nyata, bukan sekadar operasi sesaat.
Mereka ingin Kampung Boncos kembali menjadi lingkungan yang aman bagi keluarga dan anak-anak.
“Tangkap bandar utamanya, bongkar jaringannya, dan jika ada oknum yang terbukti melindungi, proses tanpa pandang bulu.”
Surat terbuka tersebut ditutup dengan permohonan perlindungan hukum dari warga perwakilan Gang Kiapang dan lingkungan Kampung Boncos.
(RED)

