Dituding Lakukan Pemerasan, Kasat Reskrim Polres Bantaeng Angkat Bicara dan Beri Klarifikasi Tegas

Share

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, SH., M.Si., membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perkara yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng.

Tudingan tersebut muncul melalui unggahan akun bernama “Dindong” yang mengatasnamakan FAKSI (Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi).

Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti kinerja Satreskrim Polres Bantaeng dan menuding adanya unsur pemerasan dalam penanganan beberapa kasus.

Menanggapi hal itu, AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan opini yang bertujuan menjatuhkan citra serta marwah institusi kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Bantaeng.

“Saya selaku Kasat Reskrim Polres Bantaeng menegaskan dan mengklarifikasi bahwa postingan yang mengatasnamakan Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi tersebut merupakan opini yang berupaya menjatuhkan kami. Tuduhan tersebut tidak benar,” tegas Gunawang.

Ia juga menyayangkan adanya unggahan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum menggunakan akun palsu atau fake account. Menurutnya, pihak kepolisian selalu terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara bertanggung jawab.

“Kami sangat menyayangkan postingan tersebut yang dilakukan oleh oknum menggunakan akun fake. Kami membuka ruang bagi siapa saja yang ingin mempertanyakan atau mengklarifikasi hal-hal yang dituduhkan tersebut untuk datang langsung ke Polres Bantaeng,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Gunawang menegaskan bahwa seluruh personel Satreskrim Polres Bantaeng bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami selama ini bekerja sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Apa yang dituduhkan oleh akun tersebut sangat keliru dan tidak benar,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi atas informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bang Jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *