SUPIORI, Binkari — Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik di Wilayah Saireri melalui sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah di Kabupaten Supiori, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan PPID dan PPID Pelaksana dalam menghimpun, mendokumentasikan, mengklasifikasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi diikuti PPID Pelaksana dari perangkat daerah dan distrik, dengan menghadirkan narasumber dari Tim PPID Provinsi Papua, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua.
Gubernur Papua yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Biak, Budi Mansoben, saat membuka kegiatan mengatakan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, informasi pemerintahan harus dikelola secara akurat, tertib, dan terstruktur untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pengawasan dan partisipasi publik.
Ia menegaskan, penguatan fungsi PPID perlu dilakukan secara berkelanjutan pada setiap perangkat daerah hingga tingkat distrik agar informasi pemerintahan dapat disampaikan secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menjelaskan PPID memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan secara sistematis, mulai dari penghimpunan dan pendokumentasian hingga pengklasifikasian serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia mengatakan, pengelolaan informasi publik harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta ketentuan teknis yang berlaku.
Karena itu, perangkat daerah perlu memahami perbedaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua berharap perangkat daerah di Wilayah Saireri, khususnya Kabupaten Supiori, semakin optimal dalam mengelola informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan PPID diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Sem Gombo

