‎

Diduga Kuat Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Sukadana, APH Tutup Mata

Share

KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT,  BHINKARI – Maraknya Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ekstasi (Inex) di wilayah Kecamatan simpang Hilir,Teluk Batang dan Kecamatan Sukadana yang berdampak dilingkungan masyarakat (Jum’at 18 September 2026).

Peredaran Narkoba dilingkungan wilayah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat bukan merupakan rahasia umum lagi bagi masyarakat sukadana maupun publik, dan ini juga jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak terjadinya tindak pidana kriminal lainya serta sudah membuat keresahan dilingkungan masyarakat yang ada di daerah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.

Mirisnya lagi maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kayong Utara sudah menjadi perbincangan hangat publik serta lapisan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara.

Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat kayong utara kalimantan barat bahwa pada bulan agustus 2026 sempat terjadi unjuk rasa Warga dari Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana di Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Riam Berasap,sampai-sampai anak kecil dibawah umur udah bisa mengkomsumsi Narkoba ujarya.

Tuntutan Masyarakat Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana saat melakukan unjuk rasa di DPRD Kayong Utara meminta pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar dan kurir narkoba yang berkeliaran di daerah Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana,karena sudah meresahkan Masyarakat dan sangat berdampak buruk kepada generasi muda masyarakat desa riam berasap khususnya masyarakat kayong utara kalimantan barat untuk kedepannya.

Untuk mendapatakan informasi yang konkrit dan abdet terkait maraknya peredaran narkoba di daerah kabupaten kayong utara khususnya kecamatan sukadana kota serta didaerah desa kelurahan lain sudah semakin marak dan mejamur peredaran barang haram tersebut.

Hasil Investigasi awak media dilapangan Kabupaten Kayong Utara juga diterima laporan dan keluhan masyarakat sipil yang tidak ingin namanya disebutkan, menyampaikan bahwa sangat mirisnya dalam peredaran narkoba di daerah Kabupaten Kayong Utara diduga kuat adanya oknum-oknum anggota aktif yang bermanuper dibelakang layar berperan aktif yang terlibat untuk melancarkan dalam peredaran barang haram tersebut dengan modus operandi oknum anggota tersebut merupakan suplayer kepada kendali atau informannya untuk melakukan transaksi penjualan kemudian setelah itu baru terjadi penindakan penangkapan kepada warga masyarakat yang menggunakan atau membeli narkoba tersebut ungkapnya.

Jika memang ini terjadi sangat disayangkan dan sangat memalukan karena akan mencoreng nama baik institusi di lingkungan masyarakat dan juga akan membuat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum menjadi turun drastis atas perbuatan oknum-oknum yang tidak bertangung jawab dalam melakukan kegiatan dilapangan.

Masyarakat juga menyampaikan jika nanti kesabaran masyarakat sudah sirna maka bisa akan menimbulkan komflik sosial di lingkungan masyarakat karena masyarakat sudah tau dan mengetahui gimana manuver kegiatan peredaran narkoba di kabupaten kayong utara, kemudian jadi perbincangan masyarakat kenapa penguna yang dikalangan masyarakat yang ditangkap,sementara banyak kalangan pemakai narkoba mulai dari oknum-oknum instansi dari pemerintahan,serta juga para bandar kurir narkoba tidak dilakukan penangkapan malah di duga ada indikasi di pelihara jadikan ATM.

Jika terbukti benar adanya ditemukan oknum-oknum dari aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dari penyuplaian dan juga penguna narkoba yang ada di kayong utara kalimantan barat agar untuk segera dilakukan tindakan tegas karena peredaran narkoba merupakan salah satu atensi dari Presiden Republik Indonesia “Perang Dengan Bandar dan Mafia Narkoba”.

Masyarakat sukadana juga menyampaikan kepada Awak media, bahwa di Daerah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat di duga dan terindikasi maraknya dalam peredaran narkoba yang ada diwilayah kab. kayong utara ada keterlibatan dari para oknum Aparat Penegak Hukum, di duga kuat hampir 35 persen ada oknum-oknum aparat penegak hukum yang mengkonsumsi narkoba dan ikut terlibat menjadi beckup untuk melancarkan atau memuluskan para kurir dan bandar narkoba untuk melakukan penjualan serta peredaran barang haram tersebut.

Masyarakat sukadana Kab.Kayong utara Kalimantan Barat Berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera melakukan tindakan serta memberantas para kurir maupun bandar narkoba yang mengedarkan barang haram tersebut bila mana sudah membuat resah masyarakat sukadana, dan ini jika tidak diberantas akan berdampak buruk untuk lingkungan masyarakat serta bisa menimbulkan tindak pidana kejahatan atau/kriminal lainya,Kemduian masyarakat juga berharap jika terbukti adanya indikasi keterlibatan para oknum-oknum nakal yang ikut mengkomsumsi serta ikut terlibat menjadi penyuplai atau menjadi beckup agar segera dilakukan tindakan tegas diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu pungkasnya.

Untuk menjunjung tinggi tentang etika Jurnalistik:

Segenap tim redaksi siap membuka ruang hak jawab,hak koreksi,dari pihak manapun yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Berdasarkan undang-undang- (UU) No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta berdasarkan undang-undang- (UU) No.40 tahun 1999 tentang pers

Sumber:Masyarakat sukadana/Tim Investigasi

Redaksi:Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *