David Sompie Soroti Tiga Kendala Utama Pengoperasian Jalan Khusus PT TNN

Share

BITUNG, Binkari – Harapan masyarakat untuk segera memanfaatkan jalan khusus milik PT Tambang Tondano Nusajaya (TNN) sebagai jalur alternatif pasca putusnya ruas jalan nasional akibat longsor masih menghadapi sejumlah hambatan. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Fave Bitung, Senin (15/6/2026), perwakilan masyarakat Tinerungan, David Sompie, mengungkap tiga persoalan utama yang dinilai menjadi penyebab belum optimalnya penggunaan jalan tersebut.

Rapat yang mempertemukan Pemerintah Kota Bitung, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, PT TNN, aparat keamanan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta unsur masyarakat itu membahas berbagai aspek terkait kesiapan pengoperasian jalan khusus sebagai akses sementara bagi warga.

Menurut David Sompie, persoalan pertama yang masih menjadi perhatian adalah belum adanya kesepakatan yang jelas mengenai mekanisme operasional jalan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas, jadwal penggunaan, hingga pembagian tanggung jawab antar pihak dinilai masih membutuhkan kepastian agar tidak menimbulkan kebingungan saat diterapkan di lapangan.

Kendala kedua menyangkut aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Masyarakat menginginkan jaminan bahwa jalan yang awalnya dibangun untuk mendukung aktivitas pertambangan tersebut benar-benar aman digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu, diperlukan pengawasan terpadu dari pemerintah, aparat keamanan, dan pihak perusahaan untuk memastikan aktivitas kendaraan operasional tidak mengganggu mobilitas warga.

Sementara itu, persoalan ketiga berkaitan dengan status dan legalitas penggunaan jalan khusus oleh masyarakat. David menegaskan bahwa warga membutuhkan kepastian hukum agar pemanfaatan jalan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, BPJN, dan PT TNN demi menemukan solusi terbaik yang mengedepankan keselamatan serta kepentingan publik.

Di sisi lain, Kepala BPJN Sulawesi Utara, Handiyana, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan guna mempercepat penanganan dampak longsor sekaligus memastikan seluruh persyaratan teknis dan administrasi terkait penggunaan jalan alternatif dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat pemanfaatan jalan khusus PT TNN sebagai akses sementara bagi masyarakat. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama agar solusi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum.

Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *