‎

CURANMOR LINTAS GORONTALO–MANADO TERBONGKAR! TIM BRAVO BEKUK PRIA 25 TAHUN, NMAX DIDUGA HASIL CURAN DITEMUKAN DI TERMINAL MALALAYANG.

Share

MANADO, BINKARI — Pergerakan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah akhirnya terhenti di Kota Manado. Tim URC Bravo Satreskrim Polresta Manado bergerak cepat setelah menerima informasi dari jajaran Resmob Limboto, Gorontalo.

Seorang pria berinisial PK alias Pandi (25) diamankan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Penangkapan dilakukan di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Informasi mengenai keberadaan PK sebelumnya diterima aparat dari Resmob Limboto. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Bravo melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pria yang disebut berkaitan dengan perkara curanmor tersebut.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K.

Tak berhenti pada penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Dari informasi yang diperoleh petugas, keberadaan sebuah sepeda motor Yamaha NMAX New warna biru navy yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut berhasil dilacak.

Kendaraan itu akhirnya ditemukan di Terminal Malalayang. Motor tersebut disebut sebelumnya ditinggalkan oleh terduga pelaku.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara yang diduga memiliki keterkaitan Gorontalo–Manado. Polisi selanjutnya mengamankan PK bersama sepeda motor tersebut ke Mako Polresta Manado sebelum diserahkan kepada personel Resmob Limboto untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, jajaran Polresta Manado menindaklanjuti informasi dari Resmob Limboto hingga terduga pelaku berhasil diamankan dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara turut ditemukan.

Polisi masih kembangkan Perkara, Pengungkapan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan seorang terduga pelaku. Aparat masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengurai secara utuh dugaan jaringan atau rangkaian aksi curanmor yang mungkin berkaitan.

Penyidik perlu memastikan bagaimana kendaraan tersebut berpindah wilayah, dari mana asalnya, siapa saja yang mungkin terlibat, serta apakah terdapat perkara lain yang memiliki keterkaitan.

Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX New warna biru navy.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya koordinasi cepat antarkepolisian, khususnya ketika dugaan tindak pidana melibatkan lebih dari satu wilayah hukum.

Namun demikian, PK masih berstatus sebagai terduga pelaku. Seluruh proses pembuktian terhadap dugaan tindak pidana tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui mekanisme hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah wajib tetap dikedepankan.

Kini publik menanti sejauh mana pengembangan kasus ini akan mengungkap asal-usul NMAX tersebut, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta apakah perkara ini merupakan bagian dari rangkaian curanmor lintas daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *