BULUKUMBA, Binkari – Kinerja Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Taccorong, Muhammad Ashary, S.Kom., menjadi sorotan setelah sejumlah kunjungan ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut tidak pernah mendapati yang bersangkutan berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan pihak yang melakukan kunjungan, kondisi tersebut disebut terjadi berulang kali. Bahkan, ketika salah satu relawan ditanya mengenai keberadaan kepala SPPG, jawaban yang diterima disebut, “Masih tidur.”
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelaksanaan fungsi pengawasan di dapur MBG Taccorong.
Jika benar Muhammad Ashary berulang kali tidak berada di lokasi saat dibutuhkan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka BGN perlu segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya.
BGN JANGAN TUTUP MATA!
Badan Gizi Nasional (BGN) diminta tidak mengabaikan sorotan masyarakat ini. Program MBG merupakan program penting yang membutuhkan pengelolaan profesional, pengawasan yang konsisten, serta penanggung jawab yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, sosok yang lebih sering terlihat pada pagi hari justru asisten lapangan (aslap). Sementara itu, keberadaan Kepala SPPG Muhammad Ashary, S.Kom., belum berhasil dipastikan dalam sejumlah kunjungan tersebut.
Kondisi ini perlu dijawab secara terbuka. Apakah kepala SPPG memiliki jadwal kerja yang jelas? Bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan ketika kepala SPPG tidak berada di tempat? Dan apakah pihak BGN telah memeriksa kedisiplinan serta catatan kehadirannya?
JANGAN SAMPAI MUNCUL DUGAAN “MAKAN GAJI BUTA”
Publik berhak meminta transparansi atas pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara. Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan dan hak yang melekat pada posisi kepala SPPG tidak diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara optimal.
Istilah “makan gaji buta” menjadi kritik keras yang patut dijawab melalui fakta, catatan kehadiran, dan hasil evaluasi resmi. Namun, penilaian bahwa seseorang lalai atau melanggar disiplin harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif.
Redaksi meminta BGN segera mengevaluasi kinerja Kepala SPPG Taccorong, Muhammad Ashary, S.Kom., apabila laporan mengenai ketidakhadirannya berulang kali tersebut dapat diverifikasi.
Jangan biarkan pertanyaan masyarakat menggantung tanpa jawaban. Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan berdasarkan fakta. Jika terbukti ada kelalaian, tindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat membutuhkan pengawasan nyata, bukan sekadar jabatan dan laporan administratif.
BINTANG BAYANGKARA INDONESIA
Kontrol Sosial • Transparansi • Kepentingan Publik
Catatan redaksi: Nama dan jabatan dicantumkan berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi. Keterangan mengenai kunjungan dan percakapan dengan relawan masih memerlukan verifikasi, serta konfirmasi dari Muhammad Ashary, S.Kom., dan pihak BGN sebelum dugaan kelalaian dapat disimpulkan.
Rauf

