Acel Disebut Tak Takut Dirkrimsus hingga Presiden, Dugaan Permainan Solar Bersubsidi di Minahasa Kian Mengusik Publik.

Share

MINAHASA, BINKARI — Dugaan permainan dalam distribusi BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Minahasa kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sosok yang disebut bernama Acel, setelah muncul pernyataan kontroversial yang disebut disampaikan kepada awak media melalui percakapan elektronik.

Dalam percakapan yang diperlihatkan kepada wartawan, Acel disebut memberikan respons bernada menantang ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang berkembang terkait aktivitas jual beli solar.

“Saya tidak takut dengan Dirkrimsus. Jangankan Dirkrimsus. Sama Kapolri dan Presiden juga saya tidak takut.”

Jika percakapan tersebut benar dan autentik, pernyataan itu tentu memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Mengapa seseorang yang namanya sedang dikaitkan dengan dugaan aktivitas perdagangan solar bersubsidi justru berani menyatakan tidak takut terhadap aparat penegak hukum, bahkan menyebut Kapolri dan Presiden?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi. Namun, pernyataan seperti itu layak diklarifikasi agar publik tidak hanya disuguhi potongan informasi tanpa mengetahui konteks sebenarnya.

Aneh Bin Ajaib, Dari Mana Rasa Percaya Diri Itu?

Sorotan semakin menguat setelah sebelumnya beredar keluhan dari sejumlah pengusaha penggilingan padi mengenai dugaan adanya permintaan uang atau “setoran” yang dikaitkan dengan akses terhadap solar.

Jika seluruh informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal distribusi BBM bersubsidi.

Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah: siapa yang bermain, bagaimana mekanismenya, dan apakah ada pihak tertentu yang selama ini merasa memiliki perlindungan atau akses khusus?

Namun semua dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian.

Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan cerita dari satu sisi. Tetapi sebaliknya, jangan pula dugaan yang memiliki bukti awal diabaikan begitu saja.

Dirkrimsus Polda Sulut Diminta Buka Mata

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara dinilai perlu memberikan perhatian apabila informasi mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi tersebut disertai laporan dan bukti yang dapat diverifikasi.

Pemeriksaan terhadap seseorang bukan berarti menetapkan orang tersebut bersalah.

Justru pemeriksaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah aktivitas yang dilakukan merupakan kegiatan usaha yang sah atau terdapat indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi?

Begitu pula dengan dugaan “setoran”. Jika benar ada permintaan uang dengan memanfaatkan kewenangan atau akses tertentu, maka informasi tersebut patut ditelusuri secara profesional.

Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memulihkan nama baiknya.

Kapolres Minahasa dan Propam Polda Sulut Perlu Turun Tangan?

Sorotan publik juga mengarah kepada Polres Minahasa dan Propam Polda Sulut.

Jika benar terdapat anggota yang melakukan pembatasan atau pengaturan akses solar kepada pelaku usaha di luar mekanisme resmi, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan.

Distribusi BBM bersubsidi merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, dugaan pungutan, permainan distribusi, ataupun penyalahgunaan kewenangan tidak boleh dibiarkan menjadi rumor tanpa kejelasan.

Bila benar, ungkap. Bila tidak benar, luruskan.

Itulah yang dibutuhkan publik.

Chat Acel Jadi Kunci, Tapi Keasliannya Wajib Dibuktikan

Percakapan digital yang disebut melibatkan Acel dan seorang wartawan kini menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian.

Namun, tangkapan layar atau kutipan percakapan tidak boleh berdiri sendiri sebagai bukti kesalahan seseorang.

Keaslian akun, nomor pengirim, waktu percakapan, konteks pembicaraan, serta keseluruhan isi komunikasi perlu diverifikasi.

Sebab satu kalimat yang dipisahkan dari konteks dapat menimbulkan persepsi berbeda.

Karena itu, media ini tidak menempatkan Acel sebagai orang yang telah melakukan tindak pidana. Nama tersebut disebut dalam konteks informasi dan dugaan yang masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi.

Publik Menunggu Jawaban, Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Jika memang ada dugaan permainan distribusi solar bersubsidi, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional.

Jika ada oknum yang meminta “setoran”, ungkap siapa dan bagaimana mekanismenya.

Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada publik.

Dan jika pernyataan Acel mengenai dirinya yang disebut tidak takut terhadap Dirkrimsus, Kapolri hingga Presiden memang benar, publik juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai konteks pernyataan tersebut.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola BBM bersubsidi.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Acel, Polres Minahasa, Ditreskrimsus Polda Sulut, Propam Polda Sulut, maupun pihak lain yang merasa perlu memberikan penjelasan.

Publik tidak membutuhkan perang opini. Publik membutuhkan fakta.

 

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *