‎

P3-TGAI Rp195 Juta di Alas Marancar Disorot Tajam! Volume Tak Tercantum di Papan Proyek, Warga Keluhkan Aliran Air dan Dugaan Ketidaksesuaian Dimensi

Share

ACEH TENGGARA, Binkari – Tanggal 19 Oktober 2026, Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Alas Marancar, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan dari masyarakat dan awak media. Kegiatan yang tercatat bernilai Rp195.000.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 tersebut kini dipertanyakan dari sisi transparansi informasi pekerjaan, kesesuaian dimensi bangunan, serta manfaat aliran air bagi petani di wilayah hilir.

Berdasarkan pantauan awak media pada papan informasi publik di lokasi, tercantum nama kegiatan P3-TGAI, lokasi pekerjaan, nilai anggaran Rp195 juta, sumber dana APBN 2026, pelaksana P3A Tani Jaya, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, dan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 22 Juni 2026.

Namun,volume pekerjaan tidak tercantum pada papan informasi tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi teknis pekerjaan, terutama bagi masyarakat yang ingin mengetahui berapa panjang saluran yang dibangun, berapa volume pekerjaan, serta bagaimana spesifikasi fisik yang menjadi acuan pelaksanaan.

Tidak tercantumnya volume pada papan proyek tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Akan tetapi, informasi teknis yang jelas sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang negara.

Awak Media Tanyakan Ketebalan dan Ketinggian Saluran

Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media menanyakan dimensi bangunan kepada salah seorang pekerja yang berada di lokasi. Pertanyaan tersebut menyangkut ketebalan saluran dan tinggi bangunan, termasuk bagian pondasinya.

Menurut keterangan pekerja tersebut kepada awak media, ketebalan bangunan sekitar 10 sentimeter, sedangkan tingginya sekitar 70 sentimeter, termasuk pondasi, sebagaimana dijelaskan oleh pekerja itu.

“Kalau ketebalannya 10 sentimeter dan tingginya 70 sentimeter, sama dengan pondasinya,” demikian keterangan pekerja yang disampaikan kepada awak media.

Keterangan tersebut merupakan informasi awal dari pekerja di lapangan dan belum dapat dianggap sebagai spesifikasi resmi proyek. Kepastian ukuran harus diperiksa dengan membandingkan kondisi fisik bangunan terhadap gambar perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak atau dokumen pelaksanaan yang berlaku.

Awak Media Menilai Ada Bagian yang Perlu Diperiksa

Pada saat pemantauan, ketika pekerjaan masih berlangsung, awak media melihat adanya bagian saluran yang secara kasatmata dinilai memiliki ketinggian yang tidak seragam atau diduga tidak sesuai dengan penjelasan pekerja tersebut.

Temuan visual itu perlu ditindaklanjuti melalui pengukuran langsung menggunakan alat ukur yang sesuai. Belum dapat dipastikan apakah perbedaan ketinggian tersebut merupakan penyimpangan dari spesifikasi, penyesuaian teknis yang dibenarkan, atau bagian pekerjaan yang memang belum selesai.

Karena pekerjaan masih berlangsung, pemeriksaan sejak dini dinilai penting agar apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana dan pengawas dapat segera melakukan evaluasi serta perbaikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Pertanyaan yang perlu dijawab ialah: apakah ketebalan, ketinggian, pondasi, panjang saluran, dan volume pekerjaan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan? Apakah terdapat pengawasan teknis yang memadai selama proses pengerjaan? Dan apakah hasil akhirnya akan memenuhi kebutuhan petani yang menjadi sasaran program?

Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan berdasarkan bukti dan dokumen, bukan sekadar perkiraan visual.

Warga Keluhkan Aliran Air Diduga Mengarah ke Kolam Pribadi

Persoalan lain yang disampaikan masyarakat Desa Alas Marancar berkaitan dengan arah aliran air. Menurut keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, aliran dari saluran tersebut diduga masuk ke kolam pribadi sebelum keluar menuju Sungai Kali Bulan.

Warga mengeluhkan bahwa petani di wilayah hilir, termasuk masyarakat dari desa-desa lain, membutuhkan air untuk mengairi persawahan. Mereka khawatir kondisi aliran tersebut menyebabkan sebagian petani mengalami kekurangan pasokan air.

“Saluran ini seharusnya membantu masyarakat yang membutuhkan air untuk persawahan. Namun, menurut yang kami lihat, aliran air masuk ke kolam pribadi lalu keluar ke Sungai Kali Bulan. Sementara masyarakat di hilir juga membutuhkan air. Kami berharap persoalan ini diperiksa langsung,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Keluhan tersebut perlu diverifikasi dengan menelusuri jaringan irigasi dari hulu hingga hilir, memeriksa fungsi saluran dan pembagian air, serta meminta keterangan dari petani yang mengaku terdampak. Status kolam dan hubungan teknisnya dengan jaringan irigasi juga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

APH Diminta Turun Langsung, Periksa Dokumen dan Fisik Pekerjaan

Atas berbagai persoalan yang dipertanyakan tersebut, awak media bersama masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) agar turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang.

Masyarakat meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, bukan hanya melihat bangunan dari luar. Pemeriksaan diharapkan mencakup:

1. Pemeriksaan dokumen perencanaan dan RAB, termasuk gambar teknis, volume pekerjaan, spesifikasi dimensi, serta rincian penggunaan anggaran.

2. Pengukuran fisik di lapangan, terutama ketebalan, ketinggian, pondasi, panjang saluran, dan volume aktual, kemudian membandingkannya dengan spesifikasi yang disetujui.

3. Pemeriksaan mutu pekerjaan, untuk memastikan material dan metode pelaksanaan memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.

4. Penelusuran aliran air, guna memastikan fungsi jaringan irigasi dan mengetahui apakah petani di wilayah hilir benar-benar mengalami dampak.

5. Permintaan keterangan kepada pelaksana P3A Tani Jaya, pengawas teknis, serta instansi yang bertanggung jawab, agar setiap persoalan mendapat penjelasan yang dapat diuji.

Masyarakat juga berharap instansi teknis yang tercantum pada papan proyek, yakni Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh beserta satuan kerja terkait, segera memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengawasan, dan tindak lanjut atas keluhan warga.

Jangan Tunggu Pekerjaan Selesai untuk Memeriksa

Karena pekerjaan masih berlangsung, masyarakat menilai pemeriksaan lebih awal penting dilakukan. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian dengan dokumen teknis, pihak yang berwenang dapat menentukan langkah korektif sesuai ketentuan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima.

Penggunaan anggaran negara senilai Rp195 juta harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai kegiatan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pertanian mereka.

Awak media dan masyarakat menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan ini bukanlah vonis bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, adanya pertanyaan mengenai volume yang tidak tercantum pada papan informasi, dugaan perbedaan ketinggian bangunan, serta keluhan distribusi air dinilai cukup menjadi alasan untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan lapangan oleh pihak berwenang.

APH diminta menindaklanjuti informasi ini secara profesional, mengumpulkan bukti, memeriksa dokumen, dan meminta keterangan seluruh pihak terkait.Apabila ditemukan bukti penyimpangan atau pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Sulmi Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *