‎

PAMI Perjuangan Desak KPK Periksa Kepala BPJN Sulut, Handyana

Share

Jakarta, Binkari – Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan, (PAMI-P) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi kembali turun ke Sulawesi Utara untuk membongkar dugaan praktik tindak pidana korupsi.

Kali ini, KPK didesak memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara terkait pengerjaan proyek jalan dan jembatan yang asal jadi dan praktik suap dan jual beli proyek.

Menurut Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAMI-P, Denry Johar, ST saat diwawancara, terdapat sejumalah temuan di lingkungan BPJN Sulut yang sudah seharusnya di bongkar dan diproses hukum.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera ke Sulut, memeriksa sejumlah pejabat di BPJN Sulut terkait dugaan korupsi dan jual beli proyek. Ini mengakibatkan Negara dirugikan Miliaran Rupiah dan berdampak ke masyarakat terkait Jalan Nasional dan Jembatan yang dikerjakan asal jadi. Bahkan jual beli proyek begitu di lingkungan BPJN Sulut bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.

Johar menambahkan sejumlah pejabat wajib diperiksa. “Tentunya dari oknum Kepala Balai, para Satker dan PPK harus diperiksa, termasuk perusahaan yang mengerjakan proyek. Laporan resmi kami secara spesifik akan diserahkan ke KPK. Ini untuk kebaikan semua,” katanya saat diwawancara, Rabu (14/10/26).

Terkait hal ini, jika KPK menseriusi dugaan praktek korupsi di Sulut, bisa dipastikan sejumlah borok di Kemeenterian Pekerjaan Umum yang dinakodai Dody Hanggodo sebagai Menteri akan lebih terbongkar.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulut, Handiyana belum berhasil dihubungi terkait hal ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *