MANADO, BINKARI – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Karombasan, Kota Manado, menjadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Senin (12/10/2026).
Langkah penertiban ini menjadi upaya menegakkan ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi badan jalan agar tidak digunakan sebagai tempat berjualan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Danki Stevi Tondo bersama Danton Medi Towohingide memimpin personel di lapangan untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Karombasan.

Badan Jalan Bukan Lapak Dagangan.
Penggunaan badan jalan untuk aktivitas perdagangan menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, kondisi tersebut dapat mengganggu mobilitas kendaraan serta meningkatkan risiko bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.
Penertiban ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketertiban umum. Kawasan pasar memang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi kegiatan perdagangan tetap harus memperhatikan fungsi fasilitas umum dan hak pengguna jalan lainnya.

Satpol PP sebagai perangkat daerah memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan ruang publik dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Penataan Harus Konsisten, Pedagang Tetap Diperhatikan.
Penertiban di Pasar Karombasan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Pengawasan yang konsisten diperlukan agar badan jalan tidak kembali digunakan sebagai lapak dagangan setelah petugas meninggalkan lokasi.
Di sisi lain, penataan juga perlu dilakukan secara humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang serta kemungkinan penyediaan lokasi berjualan yang tertib.
Ketertiban pasar bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan juga membutuhkan kesadaran pedagang dan dukungan masyarakat.
Pesan tegasnya: pasar harus tetap hidup, ekonomi rakyat harus berjalan, tetapi fungsi badan jalan tidak boleh diabaikan.
Humas ReeaRay

