
JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua mematangkan persiapan pelaksanaan *Border Trade Fair* (BTF) RI-PNG pada 8-10 Oktober 2026 sebagai momentum memperluas akses pasar dan memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia dengan Papua Nugini.
Kegiatan tersebut akan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Papua yang telah melalui proses seleksi untuk memamerkan sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah kepada pasar lintas negara.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Papua Triwarno Purnomo mengatakan persiapan BTF terus dimatangkan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana, Jayapura, Selasa, (6/10/2026).
“Rencananya pelaksanaan tanggal 8 sampai dengan 10 Oktober,” kata Triwarno di Jayapura.
Menurut dia, rapat persiapan telah melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Bea Cukai. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyatukan kesiapan teknis dan dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan.
Triwarno mengatakan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua Nugini dijadwalkan menghadiri acara penutupan BTF.
“Rencananya Bapak Gubernur bersama Bapak Dubes RI di Papua Nugini akan hadir di penutupan,” ujarnya.
Ia menjelaskan peserta BTF terutama berasal dari UMKM lokal Papua yang telah terseleksi. Pelibatan pelaku usaha daerah menjadi bagian penting dalam mendorong produk Papua agar memiliki jangkauan pasar yang lebih luas.
“Tujuannya ini kan bagaimana kita meningkatkan kerja sama ekonomi, perluasan pasar,” katanya.
Triwarno menilai BTF tidak hanya menjadi ajang promosi produk, tetapi juga dapat menjadi sarana membangun hubungan ekonomi yang lebih kuat antara pelaku usaha dari kedua negara.
Dengan posisi Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini, kegiatan tersebut diharapkan mampu membuka peluang perdagangan baru sekaligus memperkuat peran kawasan perbatasan sebagai pintu pertumbuhan ekonomi.
Namun, Triwarno menegaskan rencana memperpanjang durasi pelaksanaan BTF belum dapat diputuskan sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Hal itu karena kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan kerja sama dua negara dan masuk dalam ranah urusan luar negeri.
“Ini menyangkut dua negara, jadi tidak bisa kita putuskan di daerah,” katanya.
Ia menambahkan setiap kebijakan terkait penyelenggaraan kegiatan yang berdimensi antarnegara tetap harus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.
“Semua itu tetap harus kita laporkan karena menyangkut urusan luar negeri,” ujar Triwarno.
Pemprov Papua bersama seluruh pemangku kepentingan kini terus mematangkan kesiapan BTF. Pemerintah berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ajang pameran, tetapi mampu menjadi pintu masuk bagi UMKM Papua untuk memperluas jaringan usaha, memperkenalkan produk lokal, dan menembus pasar Papua Nugini secara berkelanjutan.
Sem Gombo

