‎

JANGAN ASAL SERET NAMA POLISI! SPBU DENDENGAN DISOROT, KAPOLSEK TIKALA: “ADA TEMUAN, PROSES HUKUM!.

Share

MANADO,BINKARI-Sorotan terhadap aktivitas antrean kendaraan di SPBU Dendengan kembali menjadi perhatian. Namun, kondisi di lapangan perlu dilihat secara objektif dan tidak serta-merta dikaitkan dengan dugaan pelanggaran tanpa adanya temuan maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memastikan informasi tersebut berimbang, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan, S.Pd. melalui WhatsApp terkait pemberitaan yang sebelumnya membawa nama jabatannya maupun institusi kepolisian.

Kapolsek Tikala memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

“Jika ada temuan, akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Tikala.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Polsek Tikala tetap membuka ruang untuk menindak setiap dugaan pelanggaran apabila ditemukan berdasarkan hasil pemantauan maupun pemeriksaan di lapangan.

Di sisi lain, Kapolsek Tikala menyayangkan adanya pemberitaan yang mencantumkan jabatan dirinya dan membawa nama Polresta Manado, namun menurut keterangannya, tidak didahului dengan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Dalam prinsip kerja jurnalistik, konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab, terlebih ketika pemberitaan menyangkut nama, jabatan, maupun institusi.

Artinya, kritik terhadap pelayanan publik maupun aktivitas SPBU tentu sah dilakukan. Namun, kritik tersebut harus dibangun berdasarkan fakta, data, serta konfirmasi yang jelas agar tidak berubah menjadi kesimpulan sepihak.

Pantauan di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa antrean kendaraan di SPBU bukan hanya terjadi di SPBU Dendengan. Sejumlah SPBU lainnya juga terlihat mengalami antrean panjang, bahkan pada lokasi tertentu antrean kendaraan mencapai jarak yang cukup panjang.

Jika dibandingkan secara kasat mata, kondisi antrean di SPBU Dendengan justru terlihat masih relatif terkendali dan tidak sebanding dengan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU lainnya.

Karena itu, persoalan antrean seharusnya tidak langsung diarahkan menjadi tudingan adanya pelanggaran sebelum terdapat fakta dan temuan yang dapat diverifikasi.

Kapolsek Tikala pun menegaskan kembali sikapnya.

“Saya sesali adanya berita yang membawa jabatan saya dan Polresta Manado tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” tutupnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pemberitaan yang tajam tidak harus dibangun dengan tudingan, melainkan dengan keberanian menguji fakta, melakukan konfirmasi, dan memberikan ruang kepada semua pihak yang disebut.

Sebab, ketajaman jurnalistik bukan terletak pada seberapa keras sebuah berita menyerang, tetapi seberapa kuat fakta yang mampu dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *