‎

PROYEK JEMBATAN/GORONG-GORONG DI NGABANG TANPA PAPAN INFORMASI, ASAL-USUL ANGGARAN DIPERTANYAKAN.

Share

LANDAK, KALIMANTAN BARAT, BINKARI– Aktivitas pembangunan konstruksi jembatan/gorong-gorong di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan.

Temuan tersebut mencuat setelah tim investigasi melakukan penelusuran lapangan pada Selasa, 6 Oktober 2026, di antaranya pada proyek konstruksi di Jalan Pemuda Hilir Kantor serta kawasan Jalan Lintas Kalimantan, Amboyo Inti, depan Kantor Bupati Landak, Kecamatan Ngabang.

Ketiadaan papan informasi proyek tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan, terlebih beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pekerjaan tersebut disebut-sebut menggunakan anggaran APBN.

Namun, hingga investigasi dilakukan, informasi mengenai nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, nomor kontrak, masa pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab belum terlihat secara terbuka di lokasi pekerjaan.

Sekitar pukul 15.20 WIB, tim investigasi menemukan aktivitas pekerjaan konstruksi di lokasi. Sejumlah pekerja terlihat melakukan kegiatan pembangunan.

Tim kemudian menelusuri area proyek untuk mencari papan informasi kegiatan. Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi pekerjaan.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi sorotan karena masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai proyek pembangunan yang berada di ruang publik, terutama apabila benar menggunakan anggaran negara.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa nilai anggaran pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan pekerja tersebut, proyek disebut menggunakan anggaran dari APBN, sementara untuk pihak pelaksana disebut bernama Arso alias Arif, sedangkan atasannya disebut bernama Wahyu.

Keterangan tersebut masih merupakan informasi dari sumber lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Seorang tokoh masyarakat Ngabang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga menyampaikan kepada tim investigasi bahwa pekerjaan konstruksi tersebut disebut merupakan satu paket proyek dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat.

Informasi mengenai pihak pelaksana juga mengarah kepada nama Arso alias Arif.

Untuk memperoleh konfirmasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan, tim investigasi kemudian berupaya menghubungi pihak yang disebut sebagai kontraktor melalui pesan WhatsApp.

Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai sumber dana, nilai anggaran, identitas paket pekerjaan, serta status pelaksanaan proyek.

Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan atau jawaban dari pihak yang dikonfirmasi.

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya papan proyek.

Jika benar pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara, maka publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai siapa pengguna anggaran, siapa pelaksana, berapa nilai kontraknya, dari mana sumber pembiayaannya, kapan pekerjaan dimulai, kapan harus selesai, serta apa dasar kontraknya.

Tanpa informasi tersebut, masyarakat menjadi kesulitan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang berada di lingkungan mereka.

Karena itu, dugaan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman” tidak seharusnya langsung dianggap sebagai fakta, melainkan menjadi pertanyaan publik yang perlu dijawab melalui data resmi dan klarifikasi pihak berwenang.

Masyarakat berharap instansi teknis Pemerintah Kabupaten Landak maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan apabila memang terdapat laporan atau indikasi ketidakterbukaan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mencocokkan dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, sumber anggaran, nilai proyek, identitas perusahaan pelaksana, volume pekerjaan, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, masyarakat berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila seluruh administrasi dan pelaksanaan proyek ternyata telah sesuai ketentuan, maka informasi tersebut juga penting disampaikan kepada publik agar tidak muncul dugaan yang tidak berdasar.

Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai proyek pembangunan jembatan/gorong-gorong tersebut.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, Redaksi BINKARI membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak pelaksana/kontraktor proyek, instansi pemerintah terkait, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.

Setiap informasi, klarifikasi, atau koreksi yang disampaikan akan menjadi bagian dari upaya redaksi menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.

 

Sumber: Masyarakat Kabupaten Landak dan Tim Investigasi

Redaksi: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *