MANADO, Binkari — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Karombasan, Kota Manado, kembali menjadi perhatian. Untuk menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas perdagangan tidak mengganggu arus pengguna jalan dan ruang publik, personel Kompi Anoa bersama Tim 1 Pasus Satpol PP Kota Manado turun langsung melakukan penertiban. Senin (14/9/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Saharudin N. Adiman, S.Sos. Personel diterjunkan ke sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas PKL untuk melakukan pengawasan sekaligus penataan di lapangan.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan pasar yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Petugas memberikan arahan kepada para pedagang agar menaati ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan ruang yang dapat mengganggu akses masyarakat maupun kelancaran aktivitas di sekitar pasar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk penegakan ketertiban yang dilakukan secara langsung di lapangan. Pemerintah diharapkan terus melakukan pengawasan secara konsisten agar kawasan Pasar Karombasan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Kompi Anoa dan Tim 1 Pasus menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar tindakan sesaat, tetapi bagian dari upaya menjaga wajah kawasan pasar agar tetap tertata dan tidak semrawut.
Humas ReeaRay

