‎

Jamkrida Papua Diminta Fokus Evaluasi dan Pembenahan pada 100 Hari Pertama 

Share

JAYAPURA, Binkari – Gubernur Papua Matius Fakhiri meminta jajaran pengurus baru PT Jamkrida Papua (Perseroda) memanfaatkan 100 hari pertama masa kerja untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan perusahaan, terutama pada aspek keuangan, portofolio penjaminan, manajemen risiko, kepatuhan, dan efisiensi biaya.

“Dalam 100 hari pertama, saya minta dilakukan evaluasi keuangan, portofolio penjaminan, penguatan risiko, kepatuhan, serta efisiensi biaya,” kata Matius Fakhiri saat melantik Dewan Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin (7/9/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Jamkrida Papua yang digelar pada hari yang sama.

Fakhiri mengatakan evaluasi awal diperlukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi perusahaan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan dan strategi pengembangan Jamkrida Papua ke depan.

Menurut dia, pengurus baru harus mampu menjalankan perusahaan secara profesional, sehat, transparan, dan berintegritas dengan menjadikan pencapaian kinerja sebagai ukuran utama keberhasilan.

Ia menilai PT Jamkrida Papua memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, khususnya melalui fungsi penjaminan yang dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan mendukung aktivitas perekonomian di Papua.

Karena itu, Fakhiri menekankan agar penyertaan modal pemerintah daerah yang dikelola perusahaan dapat memberikan manfaat ekonomi dan menghasilkan kontribusi nyata bagi daerah.

“Saya sangat berharap peningkatan laba dan kontribusi kepada daerah ini harus bisa betul-betul kita berikan yang terbaik,” ujarnya.

Fakhiri juga meminta jajaran direksi dan komisaris menyusun strategi yang realistis untuk meningkatkan laba perusahaan sekaligus memperkuat kontribusi Jamkrida Papua terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.

Selain itu, perkembangan kinerja perusahaan diminta dilaporkan secara berkala kepada pemegang saham sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan BUMD berjalan sesuai target dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ia mengingatkan pengurus agar tidak menjadikan masa jabatan sebagai ukuran keberhasilan, melainkan hasil kerja yang mampu diwujudkan selama menjalankan amanah.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan lamanya menjabat, tetapi apa yang dihasilkan,” kata Fakhiri.

Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, Jongki Latupeirissa ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Hironimus Hilapok sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Papua untuk periode 2026–2031.

RUPS juga menetapkan Nazaruddin sebagai Direktur Operasional dan Fransisko sebagai Direktur Keuangan untuk periode yang sama.

Fransisko sebelumnya menjabat sebagai Komisaris PT Jamkrida Papua sebelum ditetapkan sebagai Direktur Keuangan.

Fakhiri berharap jajaran pengurus baru segera menerjemahkan mandat tersebut ke dalam program kerja yang terukur, terutama melalui pembenahan internal, penguatan kinerja keuangan, pengelolaan risiko yang lebih baik, serta peningkatan kontribusi perusahaan bagi perekonomian dan pembangunan Papua.

Sem Gombo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *