Satpol PP Manado Tindak Lanjuti Laporan Warga, Gelandangan dan ODGJ Diamankan dari Area Pertokoan Paal 2.

Share

MANADO, BINKARI — Keberadaan seorang gelandangan yang tidur di area pertokoan sekitar eks Multimart Paal 2, Kota Manado, mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan ketertiban lingkungan (Ketling), Pasukan Khusus (Pasus) Tim 1 Satpol PP Kota Manado turun ke lokasi pada Jumat, 21 Agustus 2026. Petugas kemudian mengamankan orang tersebut dari kawasan pertokoan yang menjadi lokasi laporan masyarakat.

Penanganan tidak berhenti pada penertiban di lapangan. Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke shelter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari Dinas Sosial (Dinsos).

Pada waktu yang sama, Satpol PP juga menangani keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di lokasi samping eks Multimart Paal 2. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan warga yang membutuhkan penanganan sosial tidak dibiarkan berada di ruang publik tanpa pendampingan.

Langkah Satpol PP ini menunjukkan bahwa penertiban bukan semata-mata soal mengusir warga dari ruang publik. Ada persoalan sosial yang harus ditangani secara berkelanjutan, terutama ketika menyangkut gelandangan maupun ODGJ.

Kawasan pertokoan dan ruang publik memang harus tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Namun di sisi lain, penanganan terhadap kelompok rentan membutuhkan koordinasi lintas instansi agar tidak sekadar berpindah lokasi dan kembali menjadi persoalan yang sama.

Satpol PP bertindak di lapangan, sementara penanganan sosial menjadi bagian penting yang harus dilanjutkan oleh instansi terkait. Dengan pola seperti ini, penertiban diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar menjadi bagian dari solusi atas persoalan ketertiban dan sosial di Kota Manado.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *