KRYD Polsek Tikala Sisir Titik Rawan, Anak Muda Diperiksa hingga Acara Pernikahan Ditegur

Share

MANADO, Binkari-Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperketat jajaran Polsek Tikala. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Tikala turun langsung menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tikala dan Paal Dua.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 hingga 00.30 WITA. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin langsung Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan, S.Pd.

Personel yang terlibat terdiri dari Kapolsek Tikala, personel Bhabinkamtibmas, personel Reskrim serta personel BA SPKT.

Patroli dilakukan secara melingkar dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kos-kosan, Terminal Paal Dua, Gor Padel Tomoro, kawasan permukiman, acara pernikahan hingga Mission Centre.

Di Gor Padel Tomoro, Tikala Ares, personel memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengunjung dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga ketertiban. Masyarakat juga diingatkan segera menghubungi Call Centre 110 atau 112 apabila menemukan adanya gangguan keamanan.

Tak hanya menyasar tempat keramaian, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anak muda yang berada di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan membawa senjata tajam maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Para anak muda kemudian diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

Patroli berlanjut ke sejumlah kos-kosan di Kelurahan Tikala Ares. Penghuni diberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga diminta segera melapor melalui layanan 110 atau 112 apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Sekitar pukul 00.00 WITA, personel menyambangi Terminal Paal Dua. Para sopir dan penumpang diberikan imbauan untuk mengutamakan keselamatan serta mewaspadai aksi pencopetan.

Personel kemudian mendatangi acara pernikahan di Kelurahan Dendengan, Kecamatan Paal Dua. Petugas memberikan imbauan agar musik dihentikan serta mengingatkan larangan membawa senjata tajam demi mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Patroli juga menyasar Mission Centre, Kelurahan Malendeng, Lingkungan 8. Kepada petugas security, polisi meminta agar tetap waspada dan segera menghubungi Call Centre 110 atau 112 jika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan menegaskan, kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Polsek Tikala tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan, menyentuh titik-titik rawan dan memberikan peringatan dini sebelum gangguan kamtibmas terjadi.

Seluruh rangkaian KRYD berakhir pada pukul 00.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Tikala terpantau aman, tertib dan kondusif.

Mapalus Torang Jaga Manado Aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *