
BULUKUMBA, Binkari – Rabu 8 Juli Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus dibuktikan oleh Polsek Ujung Bulu. Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., menginstruksikan seluruh jajarannya agar setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang masuk harus diterima, direspons dengan cepat, dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Instruksi tersebut kembali terlihat saat seorang warga bernama Nurlela mendatangi Polsek Ujung Bulu untuk mengadukan dugaan perampasan telepon genggam (HP) miliknya. Dalam keterangannya, Nurlela mengaku HP miliknya diduga dirampas secara paksa oleh seorang penagih yang dikenal dengan nama Supriyadi (Pakde).
Menindaklanjuti arahan Kapolsek, Kanit SPK AIPTU Juni segera menerima pengaduan tersebut dan langsung mengambil keterangan dari pelapor sebagai langkah awal penanganan. Tindakan cepat ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Ujung Bulu dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat serta memastikan setiap pengaduan memperoleh penanganan sesuai mekanisme hukum.
Kapolsek Ujung Bulu menegaskan bahwa seluruh personel wajib memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan tidak mengabaikan setiap warga yang datang mencari perlindungan hukum. Setiap laporan maupun pengaduan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam pengaduan hingga terdapat hasil pemeriksaan yang sah.
Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang mengatur tugas pokok Polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pasal 14 ayat (1) huruf f mengamanatkan Polri untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat. Penanganan laporan juga berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang mengatur mekanisme penerimaan laporan, penyelidikan, dan penyidikan sesuai prosedur hukum.
Dengan instruksi yang tegas tersebut, Polsek Ujung Bulu berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan bagi setiap warga yang membutuhkan.
Abdul Rauf Bulukumba Sulselbar

