Satpol PP Manado Kompi Anoa Sikat Parkir Liar di Trotoar Boulevard, Pejalan Kaki Kembali Dapat Haknya

Share

MANADO, Binkari – Komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menegakkan ketertiban umum kembali dibuktikan. Pada Sabtu, 27 Juni 2026, personel Kompi Anoa Satpol PP Kota Manado menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di jalur pedestrian (trotoar) sepanjang Jalan Piere Tendean (Boulevard).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi (Danki) Stevi Tondo sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai area parkir kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi lokasi parkir liar. Kendaraan yang kedapatan diparkir di atas trotoar diberikan tindakan tegas berupa teguran dan diperintahkan untuk segera dipindahkan. Para pemilik kendaraan juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan serta menghormati hak pejalan kaki.

Keberadaan kendaraan di atas trotoar dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan fasilitas publik tersebut. Kondisi ini memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Danki Kompi Stevi Tondo menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menciptakan Kota Manado yang tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat. Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk dijadikan tempat parkir kendaraan.

“Penertiban ini dilakukan agar fungsi trotoar kembali sebagaimana mestinya. Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pengendara untuk mematuhi aturan serta memanfaatkan area parkir yang telah disediakan,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban ruang publik. Satpol PP berharap kepatuhan masyarakat dapat tumbuh tanpa harus selalu dilakukan tindakan penegakan hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Satpol PP Kota Manado dalam menegakkan Peraturan Daerah, sekaligus mendukung terciptanya wajah Kota Manado yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah ruas jalan yang masih ditemukan pelanggaran parkir liar maupun pelanggaran ketertiban umum lainnya.

Dengan penertiban yang dilakukan secara konsisten, diharapkan trotoar di sepanjang Jalan Piere Tendean dapat kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan demi mewujudkan Kota Manado yang semakin tertib dan berwibawa.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *