
SINJAI, Binkari – Kamis 18 Juni 2026, Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pernikahan Rosmini yang disebut menjabat sebagai Bendahara Desa Pattongko, Penjabat (PJ) Kepala Desa Pattongko, Alimuddin, akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik.
Menurut Alimuddin, kehadirannya bersama sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemerintah desa dalam acara resepsi tersebut semata-mata sebagai tamu undangan dan bentuk penghormatan terhadap warganya.
“Kami hadir hanya sebagai tamu undangan. Sebagai pemerintah desa, ketika ada warga yang mengundang kami dalam acara hajatan atau resepsi, tentu kami berusaha hadir sebagai bentuk penghormatan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alimuddin.
Ia menjelaskan bahwa sebelum menghadiri acara resepsi tersebut, dirinya sempat mempertanyakan status perceraian Rosmini karena mengetahui adanya informasi mengenai pernikahan sebelumnya.
Menurut pengakuan Alimuddin, saat ditanya mengenai status tersebut, Rosmini menyampaikan bahwa seluruh persoalan administrasi dan proses hukumnya telah selesai.
“Sebelum resepsi, saya sempat bertanya langsung. Saat itu yang bersangkutan menyampaikan kepada saya bahwa semuanya sudah selesai, sehingga kami beranggapan tidak ada lagi persoalan hukum yang tersisa,” jelasnya.
Alimuddin juga menegaskan bahwa prosesi akad nikah bukan berlangsung di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan pemerintahan Desa Pattongko dan dirinya tidak mengetahui secara pasti di mana akad nikah tersebut dilaksanakan.
“Yang kami ketahui hanyalah acara resepsi yang dilaksanakan di rumah orang tua Rosmini yang berada di wilayah Desa Pattongko. Soal akad nikahnya dilaksanakan di mana, kami tidak mengetahui secara pasti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alimuddin mengaku merasa kecewa setelah muncul berbagai informasi dan pemberitaan yang menyebut bahwa persoalan perceraian tersebut diduga belum sepenuhnya selesai sebagaimana yang sebelumnya disampaikan kepadanya.
“Saya juga sangat kecewa apabila ternyata informasi yang disampaikan kepada kami berbeda dengan fakta yang berkembang saat ini. Karena sebelum kami hadir, saya sudah mempertanyakan hal tersebut dan dijawab bahwa semuanya sudah selesai. Jika kemudian muncul informasi bahwa prosesnya ternyata belum tuntas, tentu kami merasa ikut dirugikan dan seolah-olah turut dijebak oleh informasi yang tidak sesuai,” tegasnya.
Senada dengan itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa kehadiran mereka semata-mata sebagai undangan dan tidak memiliki kapasitas untuk memverifikasi status hukum pribadi seseorang.
Mereka berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa kehadiran aparat desa, tokoh masyarakat maupun tokoh agama dalam resepsi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang kini menjadi perbincangan publik.
PJ Kepala Desa Pattongko juga berharap seluruh pihak dapat menyerahkan persoalan tersebut kepada instansi yang berwenang agar diperoleh kepastian hukum yang jelas dan objektif.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap semua pihak menahan diri serta tidak memperkeruh suasana. Biarkan pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan dan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang berkembang,” tutup Alimuddin.
Sementara itu, hingga saat ini polemik terkait status perkawinan Rosmini masih menjadi perhatian masyarakat dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait serta hasil penelusuran oleh instansi yang berwenang.
Abdul Rauf Bulukumba Sulselbar

