TRAGEDI APPARALANG! WISATAWAN TEWAS TENGGELAM, PEMERINTAH DAN PENGELOLA JANGAN TUNGGU KORBAN BERIKUTNYA

Share

BULUKUMBA, Binkari – Duka menyelimuti Kabupaten Bulukumba setelah seorang wisatawan muda bernama Elmi Febrianti dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kawasan wisata Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga terjatuh setelah terpeleset di area wisata yang berada di tebing dan berbatasan langsung dengan laut. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, korban terlihat sempat melambaikan tangan dan meminta pertolongan sebelum akhirnya hilang terseret arus. Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Peristiwa ini menjadi pukulan bagi dunia pariwisata Bulukumba. Di balik keindahan panorama Apparalang yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata daerah, tragedi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai aspek keselamatan pengunjung yang seharusnya menjadi perhatian utama.

Masyarakat kini mempertanyakan apakah sarana keselamatan di lokasi wisata tersebut telah memadai. Apakah tersedia petugas penyelamat yang siaga setiap saat? Apakah terdapat pelampung darurat yang mudah dijangkau? Apakah papan peringatan bahaya dipasang secara memadai di titik-titik rawan kecelakaan? Dan apakah telah dilakukan pemetaan risiko terhadap lokasi yang berpotensi membahayakan pengunjung?

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kawasan wisata Apparalang disebut-sebut berada dalam pengelolaan pemerintah desa setempat. Namun demikian, status dan bentuk pengelolaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila benar kawasan wisata tersebut dikelola oleh pemerintah desa atau badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah desa, maka masyarakat menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan, sarana tanggap darurat, serta mekanisme perlindungan pengunjung yang diterapkan selama ini.

Publik berharap pihak pengelola dapat memberikan penjelasan terkait ketersediaan petugas keselamatan, perlengkapan penyelamatan, papan peringatan bahaya, hingga prosedur penanganan keadaan darurat yang berlaku di lokasi wisata tersebut. Hal ini penting untuk memastikan apakah seluruh standar pelayanan dan keselamatan pengunjung telah dilaksanakan secara maksimal.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka dan transparan. Sebab, setiap lokasi wisata yang dibuka untuk umum dan memungut biaya masuk memiliki tanggung jawab moral maupun hukum untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengunjung.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama seluruh pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di kawasan wisata Apparalang maupun objek wisata lainnya. Evaluasi tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kejadian. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keselamatan yang berlaku, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional tetap mengatur mengenai perbuatan yang mengakibatkan kematian karena kelalaian. Namun penentuan ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup dan selanjutnya diputuskan oleh pengadilan.

Di tengah duka atas meninggalnya korban, masyarakat tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan sebelum adanya hasil penyelidikan resmi. Namun masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai sistem pengelolaan dan pengamanan objek wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Tragedi Apparalang harus menjadi momentum perbaikan. Keselamatan pengunjung tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap administrasi semata, melainkan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan destinasi wisata.

Jangan tunggu muncul korban berikutnya baru dilakukan pembenahan. Jangan sampai peristiwa yang merenggut nyawa seorang wisatawan hanya menjadi berita sesaat tanpa diikuti langkah konkret untuk memperkuat sistem keselamatan.

Masyarakat Bulukumba menunggu tindakan nyata dari pemerintah daerah, pengelola wisata, dan aparat penegak hukum. Transparansi, evaluasi, dan perbaikan harus menjadi jawaban atas tragedi ini agar kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata tetap terjaga.

Turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan proses penyelidikan dapat mengungkap seluruh fakta yang diperlukan demi terwujudnya standar keselamatan wisata yang lebih baik di masa mendatang.

Abdul Rauf

Korwil Sulselbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *