Tim II Pasus Satpol PP Manado Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pusat Kota hingga Malalayang

Share

MANADO, Binkari – Tim II Pasukan Khusus (Pasus) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, Jumat (5/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, termasuk trotoar dan badan jalan di kawasan pusat kota serta wilayah Malalayang. Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang kedapatan parkir liar di jalur pedestrian yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Tim II Pasus, Medi Tuwohingide. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para PKL dan pengendara agar mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga diminta untuk tidak lagi menggunakan trotoar maupun area pedestrian sebagai tempat berjualan dan lokasi parkir.

Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa kegiatan penegakan Perda akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan bersih bagi seluruh masyarakat.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *