Miris! Gegara Rp20 Ribu untuk Rokok, Anak Tega Hajar Ayah Kandung di Bantaeng

Share

BANTAENG, Sulsel⚡ Binkari — Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Seorang pria tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hanya karena permintaannya untuk mendapatkan uang membeli rokok tidak dipenuhi.

Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel Polsek Uluere akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial JUFRI alias JUPPI (31) pada Selasa malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasus ini bermula ketika pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Penolakan itu rupanya memicu emosi pelaku. Ia kemudian meminta agar orang tuanya meminjam uang kepada orang lain. Saat kembali ditolak, pelaku diduga mengamuk dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak sejumlah barang di dalam rumah.

Kursi plastik dihancurkan, asbak kaca dipecahkan, hingga suasana rumah berubah mencekam. Nahas, sang ayah yang berusaha menenangkan keadaan justru menjadi sasaran amarah anaknya sendiri.

Pelaku diduga mengambil sebatang kayu bakar dan memukul korban yang diketahui bernama Gassing (40), seorang petani sekaligus ayah kandung pelaku. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan tangan.

Tak terima atas perlakuan yang diterimanya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bantaeng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumahnya sendiri.

Saat petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan, situasi sempat menegang. Pelaku diketahui sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Berkat kesigapan aparat, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu saat melakukan penggeledahan di kamar pelaku. Temuan tersebut menambah perhatian terhadap kasus yang tengah ditangani.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku membantah telah memukul korban menggunakan kayu. Namun ia mengakui telah melemparkan asbak kaca ke arah ayahnya dan mengamuk karena keinginannya mendapatkan uang tidak dipenuhi.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam perkara serupa.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita petugas antara lain satu batang kayu, satu bilah pisau, pecahan asbak kaca, serta seperangkat alat hisap sabu.

Kasus ini menjadi potret tragis tentang konflik keluarga yang berujung tindak kekerasan, sekaligus peringatan akan dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat memicu perilaku agresif dan merusak hubungan dalam keluarga.

Bang Jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *