
GOWA, Binkari – Gelombang kekecewaan masyarakat Kelurahan Jenebatu, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, akhirnya pecah ke ruang publik. Warga secara terbuka menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kepada Pelaksana Harian (Plh) Lurah Jenebatu agar tidak sekadar menjadi pejabat pelengkap administrasi, melainkan hadir sebagai pelayan masyarakat yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Sabtu (30/5/2026) dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta warga yang mengaku sudah terlalu lama menunggu perubahan nyata di wilayah mereka.
Menurut warga, berbagai persoalan mendasar hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Mulai dari kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, pelayanan publik yang dinilai belum maksimal, hingga persoalan pendataan bantuan sosial yang dianggap perlu dievaluasi secara terbuka dan transparan.
“Kami tidak butuh pejabat yang hanya datang, duduk di kantor, lalu pergi tanpa meninggalkan perubahan. Yang kami butuhkan adalah kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam pernyataan sikapnya.
Jalan Rusak, Drainase Tersumbat, Warga Minta Solusi Bukan Janji
Salah satu tuntutan utama warga adalah perbaikan jalan tani serta drainase yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Warga berharap pemerintah kelurahan tidak hanya melakukan peninjauan lapangan atau pendataan semata, tetapi mampu memperjuangkan realisasi perbaikan hingga tuntas.
Masyarakat menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Selain itu, warga juga meminta agar pendataan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BLT dilakukan secara terbuka dengan melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, dan unsur terkait agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Soroti Disiplin Pelayanan Kelurahan
Tak hanya soal pembangunan fisik, warga juga menyoroti kualitas pelayanan di kantor kelurahan. Mereka berharap pelayanan administrasi dapat berjalan lebih disiplin, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
“Kantor kelurahan adalah rumah pelayanan masyarakat. Karena itu pelayanan harus berjalan maksimal dan masyarakat tidak boleh dipersulit,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Warga Ajukan Empat Tuntutan Resmi
Dalam pernyataan sikap tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah kelurahan, yaitu:
1. Plh Lurah aktif berada di wilayah tugas selama masa jabatannya.
2. Membuka saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses.
3. Menggelar musyawarah atau forum warga secara rutin dan terbuka.
4. Menyampaikan informasi penggunaan anggaran secara transparan kepada masyarakat.
Warga menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Simbol Kekuasaan
Masyarakat Jenebatu menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan wujud kepedulian terhadap kemajuan daerah.
Menurut mereka, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pejabat yang diberi kepercayaan memimpin harus mampu menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin melihat perubahan. Jika ada kerja nyata, masyarakat pasti mendukung. Tetapi jika persoalan terus dibiarkan tanpa solusi, maka kritik akan terus kami sampaikan demi kepentingan warga,” tegas pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Plh Lurah Jenebatu maupun pemerintah Kecamatan Bungaya belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Kini masyarakat Jenebatu menunggu langkah konkret pemerintah. Sebab bagi mereka, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan terletak pada jabatan atau seragam yang dikenakan, melainkan pada keberanian menyelesaikan persoalan dan menghadirkan manfaat bagi rakyat yang dipimpinnya.
Rahim

