Usai Karhutla, Area PT SAE Dipasang Police Line, Satreskrim Polres Landak Mulai Penyelidikan.

Share

LANDAK, BINKARI — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak tidak berhenti pada pemadaman api. Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, Polres Landak memasang police line di lokasi kebakaran pada areal perkebunan kelapa sawit PT Saraswati Argo Estate (PT SAE), Blok G13, Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan Satreskrim Polres Landak untuk mengumpulkan informasi dan memastikan penyebab terjadinya kebakaran.

Sebelumnya, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., turun langsung bersama personel Polres Landak, BPBD Kabupaten Landak dan tim pemadam PT SAE untuk melakukan pemadaman serta pendinginan pada Senin (24/8/2026). Lokasi tersebut diketahui terpantau sebagai salah satu titik hotspot melalui aplikasi Lancang Kuning.

Berdasarkan pengecekan awal di lapangan, luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.

Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang masih tersisa, terutama karena karakteristik lahan gambut memungkinkan api bertahan dan menjalar di bawah permukaan.

“Kami bersama BPBD dan seluruh unsur yang terlibat melakukan pemadaman sekaligus pendinginan secara menyeluruh. Kondisi lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar atau bertahan di bawah permukaan meskipun secara kasatmata sudah terlihat padam,” jelas Kapolres Landak.

Setelah proses pemadaman, petugas memasang police line dan banner pemberitahuan di sekitar lokasi. Area tersebut untuk sementara diamankan guna mendukung proses penyelidikan serta menjaga kondisi lokasi agar tidak terganggu.

Pemasangan garis polisi menjadi sinyal bahwa penanganan Karhutla di lokasi tersebut kini tidak hanya berfokus pada aspek pemadaman, tetapi juga masuk dalam tahapan pemeriksaan dan pengumpulan informasi oleh aparat penegak hukum.

Kapolres Landak menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami Karhutla. Pencegahan, pemantauan hotspot, respons cepat dan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas.

“Kami tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan hotspot, respons cepat, serta koordinasi lintas sektor harus berjalan secara bersamaan,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat maupun pihak perusahaan agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan berdampak luas terhadap lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat personel Polres Landak, Polsek Ngabang, BPBD Kabupaten Landak dan tim pemadam PT Saraswati Argo Estate.

Polres Landak memastikan pemantauan Karhutla akan terus dilakukan secara intensif. Setiap kemunculan titik api diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sebelum kebakaran meluas.

 

Sumber: Humas Polres Landak

Rusmianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *