
MANADO, Binkari – Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kembali dibuktikan melalui patroli dan penertiban yang dilaksanakan Tim II Pasukan Khusus (Pasus) bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) di sejumlah titik strategis wilayah Kota Manado.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga dini hari ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memastikan para Pedagang Kaki Lima (PKL) mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam patroli tersebut, personel menyisir kawasan-kawasan yang kerap menjadi lokasi aktivitas PKL. Petugas melakukan pengawasan secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. PKL yang berjualan di lokasi terlarang diberikan pembinaan, peringatan, hingga tindakan penertiban sesuai ketentuan Perda.
Kehadiran Tim II Pasus bersama TRC juga menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali pelanggaran yang dapat mengganggu fungsi trotoar, badan jalan, serta kenyamanan masyarakat. Patroli yang dilakukan secara intensif menunjukkan bahwa pengawasan Satpol PP tidak hanya dilakukan pada jam kerja, tetapi berlangsung hingga dini hari demi menjaga ketertiban Kota Manado.
Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa penegakan Perda akan terus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penertiban, melainkan menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
Melalui patroli rutin yang melibatkan Tim II Pasus dan TRC, Satpol PP berharap tumbuh kesadaran masyarakat, khususnya para PKL, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dengan disiplin bersama, wajah Kota Manado dapat terus terjaga sebagai kota yang tertib, aman, dan semakin nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

