
JAYAPURA, Binkari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan kepolisian. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diselenggarakan di Aula Rastra Samara, Mapolda Lama, Jayapura, pada Selasa (14/4/2026).
Forum ini menjadi sarana “uji publik” terhadap draf standar pelayanan yang disusun oleh Polda Papua. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap mendapat masukan langsung dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga lembaga pengawas demi penyempurnaan layanan.
Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Papua, Kombes Pol. Ary Wahyu Widijananto, S.I.K., menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan tahun anggaran 2026 tidak dilakukan secara sepihak dari internal kepolisian, melainkan melalui proses yang terstruktur dan komprehensif.
Penyusunan standar tersebut difokuskan pada dua aspek utama. Pertama, Delivery Service yang mencakup kejelasan prosedur, kepastian waktu layanan, transparansi rincian biaya, serta mekanisme penanganan pengaduan. Kedua, aspek Manufacturing yang meliputi penguatan dasar hukum, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kompetensi personel pelaksana di lapangan.
“Kegiatan ini adalah sarana dialog interaktif. Kami ingin memperoleh masukan dan evaluasi objektif agar standar yang kami susun benar-benar relevan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Kombes Ary.

Turut hadir dalam forum tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Dr. Yohanes BJ. Rusmanta, S.Si., M.Si., yang memberikan catatan penting terkait kinerja kepolisian di Bumi Cenderawasih. Di samping memberikan apresiasi, ia menekankan bahwa tantangan terbesar Polri saat ini adalah menjaga dan merawat kepercayaan publik (public trust).
“Data menunjukkan tren positif pada fungsi Lalu Lintas, Intelkam, dan SPKT di Papua. Namun, yang paling krusial adalah konsistensi implementasi di lapangan. Jangan sampai standar pelayanan hanya bagus di atas kertas,” tegas Dr. Yohanes.
Ia juga menambahkan bahwa Ombudsman akan melakukan pengawasan dan penilaian langsung pada pertengahan tahun 2026 guna memastikan manfaat perbaikan pelayanan tersebut benar-benar dirasakan nyata oleh warga.
Selain diskusi panel, forum ini juga menghadirkan narasumber ahli untuk memberikan penguatan di lingkup internal. Dosen Sespimti Polri, Paulus Winarto, memaparkan strategi peningkatan kualitas layanan menuju Polri yang Presisi. Sementara itu, Kabag Jianalis Biro RBP Sarena Polri, Kombes Pol. Irene Aju Anggraini Soselisa, menekankan pentingnya transformasi budaya kerja guna mewujudkan pelayanan prima.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol. Jan Wynand Imanuel Makatita, Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, serta perwakilan jurnalis dan tokoh masyarakat setempat.
Melalui forum ini, Polda Papua mengukuhkan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang lebih akuntabel, profesional, dan maksimal dalam mengayomi masyarakat Papua. (Sem)

