
MANADO, Binkari – Aksi penikaman berdarah yang menggemparkan warga Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (6/6/2026), berakhir dengan penyerahan diri dua pelaku ke Markas Polresta Manado.
Tim URC Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut. Keduanya masing-masing berinisial BD (25), warga Kawangkoan, dan ND (23), warga Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Peristiwa yang nyaris merenggut nyawa korban itu terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan Wenang Utara, tepatnya di depan Jumbo.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Menariknya, usai kejadian, kedua terduga pelaku justru mendatangi Polresta Manado dan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
Dari hasil interogasi awal, peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi sebelumnya. Kedua terduga pelaku mengaku saat sedang mengendarai angkutan umum (mikro), mereka dicegat oleh korban yang kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu dari mereka.
Merasa tidak terima, keduanya pulang. Namun tak lama kemudian, korban disebut menghubungi mereka dan mengajak kembali ke lokasi dengan alasan ingin menyelesaikan persoalan secara damai.
Namun setibanya di lokasi, situasi justru berubah menjadi bentrokan berdarah. Menurut keterangan para terduga pelaku, korban diduga lebih dahulu menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Serangan tersebut berhasil ditangkis, tetapi bentrokan kemudian berujung pada aksi saling serang yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka tusuk.
Tim Resmob Bravo yang menerima laporan langsung melakukan langkah cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan berujung pada penderitaan dan proses hukum yang panjang.
Aparat mengimbauh masyarakat untuk mengedepankan jalur damai dan melibatkan pihak berwenang dalam menyelesaikan setiap perselisihan.
Sunny

