Satpol PP Tim 1 Pasus Dan Kompi Anoa kota Manado Tertibkan PKL di Pasar Karombasan, Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

Share

MANADO, Binkari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Pada Senin (22/6/2026), personel Kompi Anoa bersama Tim I Pasus melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pasar Karombasan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Manado, Sarudin N. Adiman, S.Sos. Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan.

Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan PKL untuk berjualan di area yang tidak sesuai peruntukannya. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku dan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.

Sarudin N. Adiman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Manado.

“Kami mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Karombasan,” ujarnya.

Melalui penertiban ini, Satpol PP Kota Manado berharap kawasan pasar dapat tetap tertata dengan baik, tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat, serta menciptakan wajah kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak yang berada di lokasi.

Humas ReeaRay

Penulis Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *