Satpol PP Manado Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan di Wilayah Malalayang

Share

Manado,BINKARI– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado melalui Tim Reaksi Cepat kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di wilayah Kecamatan Malalayang, Rabu (5/8/2026).

Penertiban dilakukan di dua titik, yakni di depan Fresh Mart Bahu dan kawasan Kleak. Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki serta menjaga kelancaran arus lalu lintas agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Pedagang yang masih beraktivitas di lokasi terlarang diminta untuk memindahkan dagangannya ke tempat yang telah disediakan sesuai ketentuan.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif. Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Manado.

Masyarakat diimbau untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman dengan mematuhi aturan yang berlaku terkait pemanfaatan fasilitas umum.

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *