MANADO, BINKARI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sejumlah titik pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Kompi Anoa yang dipimpin langsung oleh DanKompi Stevi Tondo. Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara maupun pihak-pihak yang memarkir kendaraan tidak pada tempat yang telah ditentukan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa kegiatan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di wilayah Kota Manado.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya serta mendukung terciptanya Kota Manado yang tertib dan nyaman.
Humas ReeaRay

