‎

SATPOL PP MANADO TERTIBKAN BALIHO LIAR, TIM I PASUS BERTINDAK TEGAS TERHADAP PEMASANGAN TANPA IZIN.

Share

MANADO, BINKARI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan tata kota. Anggota Tim I Pasus melaksanakan penertiban baliho yang tidak memiliki izin serta baliho yang dipasang tidak pada tempat yang semestinya, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Danton Medi Towohingide. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban di wilayah Kota Manado, khususnya terhadap pemasangan media promosi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemasangan baliho tanpa izin maupun di lokasi yang tidak diperuntukkan dapat mengganggu estetika kota, merusak keteraturan ruang publik, bahkan berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan apabila ditempatkan secara tidak tepat.

Karena itu, penertiban menjadi langkah penting untuk memastikan ruang publik tidak digunakan secara sembarangan. Setiap pihak yang ingin memasang baliho atau media reklame diharapkan terlebih dahulu mengurus perizinan sesuai ketentuan serta memperhatikan lokasi pemasangan yang diperbolehkan.

Kehadiran Tim I Pasus di lapangan juga menjadi pengingat bahwa penataan kota membutuhkan kepatuhan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, penyelenggara kegiatan, dan pihak pemasang reklame.

Penegakan aturan tidak semata-mata bertujuan menertibkan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat agar tidak memasang baliho secara sembarangan. Ketertiban kota tidak mungkin terwujud apabila aturan hanya dipandang sebagai formalitas tanpa diikuti kepatuhan nyata.

Satpol PP Kota Manado diharapkan terus menjalankan pengawasan secara konsisten dan proporsional, sehingga penataan reklame dapat berlangsung tertib serta tidak menimbulkan persoalan di ruang publik.

Melalui kegiatan ini, Tim I Pasus menegaskan pentingnya menjaga wajah Kota Manado agar tetap tertata, nyaman, dan tertib. Kepatuhan terhadap aturan perizinan dan lokasi pemasangan menjadi tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat luas.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *