PINELENG, BINKARI — Safari Kamtibmas Kapolresta Manado di wilayah hukum Polsek Pineleng tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kamis (3/9/2026), justru membuka sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban yang selama ini menjadi perhatian warga.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K. turun langsung mendengarkan berbagai keluhan masyarakat dari Kecamatan Pineleng dan Mandolang. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA itu merupakan Safari Kamtibmas ke-15 sekaligus rangkaian terakhir yang digelar di seluruh wilayah hukum Polresta Manado.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat tidak hanya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan, tetapi juga menyodorkan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Salah satu sorotan datang dari Ketua BPD Tateli, Justus, yang mempertanyakan kondisi sejumlah tempat kos-kosan yang dinilai tidak tertib. Ia menyampaikan adanya dugaan perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat serta meminta kepolisian melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah awal akan dilakukan melalui teguran dan imbauan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Para pemilik atau pengelola kos juga akan diberikan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.
Jika setelah pembinaan masih ditemukan pelanggaran, operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Jangan tunggu masalah membesar baru dilaporkan. Setiap informasi harus segera disampaikan agar dapat ditangani sejak awal,” menjadi salah satu pesan penting dalam Safari Kamtibmas tersebut.
Persoalan lain disampaikan Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lely Tonggiri. Ia mengusulkan agar Kecamatan Mandolang memiliki Polsek tersendiri demi mempercepat pelayanan dan penanganan persoalan keamanan.
Selain itu, ia melaporkan keberadaan sekitar 15 orang dengan gangguan jiwa yang disebut tidak diketahui identitasnya. Menurut laporan tersebut, sebagian di antaranya dinilai telah mengganggu ketenteraman warga dan bahkan melakukan tindakan kekerasan.
Menanggapi usulan pembentukan Polsek Mandolang, Kapolresta menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan kembali dikoordinasikan, termasuk terkait lahan milik Pemerintah Provinsi yang sebelumnya disebut akan dihibahkan untuk lokasi pembangunan Polsek.
Kapolresta juga menyatakan akan melakukan koordinasi secara berjenjang dan memastikan aspek anggaran serta kesiapan pelaksanaannya.
Sementara untuk persoalan ODGJ, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Minahasa guna mencari langkah penanganan yang tepat.
Tak hanya persoalan masyarakat, dalam forum tersebut muncul pula kritik terhadap perilaku anggota Polri yang tinggal di tengah lingkungan masyarakat.
Hukum Tua Desa Sea Dua, Marten Pondalos, menyampaikan adanya keluhan terkait seorang anggota Polri yang berdomisili di wilayah tersebut. Ia mempertanyakan sikap anggota yang bersangkutan ketika terjadi persoalan dengan warga sekitar, khususnya menyangkut batas waktu ketenangan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Kapolresta menegaskan bahwa apabila terdapat anggota Polri yang tidak merespons gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, masyarakat diminta segera melaporkan identitas personel tersebut kepada Kapolsek.
Pesannya tegas: polisi harus hadir, melayani dan membantu masyarakat.
Sorotan lainnya datang dari Hukum Tua Desa Warembungan, Sem Sumakul, yang mempertanyakan pengawasan terhadap kegiatan keramaian yang telah mengantongi izin tetapi diduga berlangsung melewati batas waktu.
Kepolisian menegaskan bahwa izin keramaian yang diterbitkan Polsek Pineleng memiliki batas waktu, yakni paling lambat pukul 23.00 WITA.
Karena itu, pemerintah desa diminta lebih selektif memberikan rekomendasi bagi masyarakat yang hendak menggelar kegiatan. Apabila pemohon sebelumnya tidak mematuhi ketentuan waktu, pemerintah desa diharapkan mempertimbangkan kembali pemberian rekomendasi untuk pengurusan izin berikutnya.
Di hadapan para Hukum Tua, BPD dan perangkat desa, Kapolresta Manado juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan masa depan generasi muda.
Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu perhatian utama. Kapolresta mengingatkan bahwa pemberantasan peredaran narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada polisi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan telepon seluler dan media sosial.
Masyarakat diminta tidak sembarangan menyukai, membagikan maupun mengomentari konten yang mengandung informasi palsu atau provokasi.
“Informasi adalah segalanya.” Karena itu, masyarakat dan pemerintah desa diminta tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Persoalan knalpot brong turut menjadi perhatian. Kapolresta menyebut telah memerintahkan jajaran Kapolsek untuk turun hingga ke lingkungan-lingkungan guna mengetahui langsung persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong disebut telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk dengan langkah pembinaan dan penindakan sesuai aturan.
Safari Kamtibmas juga menyinggung situasi pasca-Pemilihan Hukum Tua.
Kapolresta mengakui bahwa sempat terjadi gejolak di sejumlah wilayah, meski secara umum situasi keamanan masih terkendali.
Para Hukum Tua yang baru dilantik diminta tidak larut dalam kemenangan politik. Mereka justru diminta merangkul masyarakat yang sebelumnya berada di pihak yang kalah.
Perbedaan pilihan politik, kata Kapolresta, harus ditinggalkan setelah proses pemilihan selesai.
Hukum Tua harus rendah hati, berani mendatangi semua pihak dan kembali menyatukan masyarakat.
Ancaman kebakaran lahan juga menjadi perhatian serius. Menghadapi kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino, masyarakat diminta tidak membakar lahan sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.
Kapolresta menyebut laporan kebakaran kepada pemadam kebakaran mengalami peningkatan, bahkan kebakaran lahan, hutan maupun rumah disebut terjadi hampir setiap hari.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah bencana.
Dalam sesi dialog, Ketua BPD Koha, Rein Repi, meminta kepolisian memperkuat program pendidikan hukum bagi generasi muda melalui sosialisasi langsung ke sekolah.
Kapolresta menjelaskan bahwa program Polisi Go To School telah berjalan dan akan terus diperluas secara bertahap. Jajaran Polsek juga telah diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan serupa di sekolah-sekolah wilayah masing-masing.
Safari Kamtibmas kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih dari Kapolsek Pineleng, foto bersama, doa penutup dan ramah tamah.
Kegiatan yang dihadiri jajaran Polresta Manado, Polsek Pineleng, TNI, pemerintah kecamatan, para Hukum Tua, BPD serta perangkat desa dari Kecamatan Pineleng dan Mandolang tersebut berakhir sekitar pukul 13.20 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Safari Kamtibmas kali ini meninggalkan satu pesan kuat: keamanan bukan hanya tugas polisi. Ketika masyarakat berani bicara, pemerintah mau bergerak, dan aparat cepat merespons, persoalan di tingkat desa dapat dicegah sebelum berubah menjadi masalah besar.

