‎

Polres Ternate Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi KRYD dan Tes Urine Di Sejumlah Tempat Hiburan Malam.

Share

TARNATE, Binkari – Dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika dan mencegah penyalahgunaan narkoba, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Satresnarkoba Polres Ternate, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Denpom XXVIII/Ternate, serta Provos Polres Ternate melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) disertai pemeriksaan sampel urine terhadap pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ternate, Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo, S.I.K. Apel tersebut diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Ternate, para Panit Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kasi Intel BNN Provinsi Maluku Utara, serta personel Denpom XXVIII/Ternate, Provos Polres Ternate, dan BNN Provinsi Maluku Utara.

Dalam arahannya, Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2774/TIK.9.1./2026 tanggal 13 Oktober 2026, terkait pelaksanaan KRYD melalui upaya pemulihan kawasan rawan narkoba dengan rencana aksi pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Adapun sasaran kegiatan meliputi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pengedar dan pengguna narkoba, serta potensi kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Kegiatan ini bertujuan memutus dan menekan peredaran gelap narkotika di wilayah yang terindikasi rawan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Usai apel gabungan, tim bergerak melaksanakan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam. Pada pukul 23.30 WIT, tim gabungan melakukan pemeriksaan sampel urine terhadap pengunjung di XKTV, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate.

Selanjutnya, pada pukul 00.00 WIT, tim melanjutkan kegiatan ke Cafe Qebeet di Kelurahan Gamalama. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan pada pukul 01.00 WIT di Cafe Modiv, Kelurahan Santiong, dan pukul 02.00 WIT di Cafe BigBrown, Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate.

Dalam pelaksanaannya, personel Ditresnarkoba Polda Maluku Utara bersama Satresnarkoba Polres Ternate, Denpom XXVIII/Ternate, dan Provos Polres Ternate bersinergi untuk mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel urine terhadap pengunjung di lokasi yang didatangi, tidak ditemukan hasil tes urine positif narkoba.

Selain sebagai langkah pencegahan dan pengawasan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta konsekuensi hukumnya. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat juga terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas serta mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.

 

Polres Ternate mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

(Muksin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *