Polres Kayong Utara Mengamankan BBM Ilegal, 16 Orang Sempat Kabur, Tertangkap di Kalsel

Share

 

KAYONG UTARA, BINKARI — Kasus dugaan pengamanan BBM dari kapal di Penebang, Kecamatan Kepulauan Karimata, kembali mencuat. Perkara yang ditangani Polres Kayong Utara sejak Mei 2026 ini memasuki babak baru setelah 16 orang yang sempat diamankan dilaporkan melarikan diri ke Kalimantan Selatan.

Pada Mei 2026, polisi mengamankan nakhoda Asrul bersama 15 orang lainnya terkait pengangkutan BBM. Mereka sempat ditahan di Polres Kayong Utara.

Setelah sekitar tiga bulan penanganan, kasus naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2026. Namun saat dicek, 16 orang tersebut sudah tidak berada di tempat tinggal sementara mereka di sebuah ruko dekat Mako Polres.

Mereka diduga kabur menggunakan travel menuju Kalimantan Selatan. Polres Kayong Utara kemudian membentuk tim pencarian.

Kasat Reskrim IPTU Herlyan, S.H. menyebut penanganan sudah sesuai SOP dan membenarkan seluruhnya sempat ditemukan di Kalimantan Selatan.

Mereka kemudian diamankan kembali oleh Unit Jatanras Polres Kayong Utara yang dipimpin AIPTU Dedi Agus Rahmat, bekerja sama dengan kepolisian setempat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait kelanjutan proses hukum dan status para pihak yang terlibat.

Rusmianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *