‎

PEMBANGUNAN PASAR IKAN DI DESA PANGKALAN BUTON KECAMATAN SUKADANA DIDUGA KUAT PROYEK SILUMAN.

Share

SUKADANA -KAYONG UTARA -KALIMANTAN BARAT, BINKARI-Pembagunan Pasar ikan di desa pangkalan buton kecamatan sukadana kabupaten kayong utara kalimantan barat menjadi sorotan masyarakat dan publik.

Pembangunan proyek pasar ikan di desa pangkalan buton kecamatan sukadana persis berhadapan dengan salah satu bangunan SPBN yang ada di desa pangkalan buton yang di bangun pada saat waktu kepemimpinan bupati pak Hildi Hamid Bupati kayong utara pertama.

Berdasarkan Investigasi yang dilakukan Tim dari Awak media pada saat dipangan,,jika Proyek Pasar Ikan tersebut dibangun menggunakan anggaran negara dari dana APBD Kab. Kayong Utara,setelah selesai dibangun pasar ikan tersebut sampai saat ini,tahun 2026 tidak di pungsikan sampai bangunan tersebut rusak parah dan lantainya roboh,pembangunan proyek pasar ikan tersebut menjadi pertanyan masyarakat dan juga menjadi sorotan tajam oleh publik secara khusus dengan kinerja pemerintah daerah kayong utara dalam melakukan pembangunan inprastruktur selama ini banyak yang tidak tepat sasaran untuk keperuntukannya atau kegunaannya kemudian disisi lain patut diduga ini ada indikasi penyimpangan…..???

Selain dari itu tim Investigasi melakukan Comfirmasi lewat Chat Via Watssapp kepada kepala desa sutra Rosmiadi Effendi, A.Md.,(Eef) terkait proyek pasar ikan tersebut dalam pengawasan kegiatan dari dinas perikanan kayong utara kalimantan barat,mengenai kapan dibangunnya dan menggunakan anggaran dari mana kades sutera menjawab tidak mengetahuinya namun untuk jelas dengan kapan dibangun dan menggunakan dana dari mana silakan kepada rekan” dari awak media langsung lakukan comfirmasi ke Kabid dinas perikanan yang ada di pemerintahan kayong utara ucap kades.

Tidak sampai disitu, Comfirmasi berlanjut dengan camat sukadana Pak Ismael Usman Jeri kerab dengan pangilan (Pak UJ) mendatangi kantor camat sukadana dan bertemu langsung dengan pak camatnya di ruang kerja camat sukadana,camat sukadana menjelaskan bahwa pembangunan pasar ikan tersebut sudah lama jaman bupatinya Pak Heldi Hamid.,pembangunan proyek pasar tersebut menggunakan dana anggaran APBD Kabupaten Kayong Utara,pembangunan dibangun secara bertahap,untuk berapa besar anggaran yang dialokasikan dalam proyek pembangunan pasar ikan tersebut pak camat tidak bisa menjelaskan secara detil dan rinci yang jelas proyek pembangunan pasar ikan tersebut menggunakan anggaran yang dikatagorikan lumayan besar,camat sukadana juga menyarankan kepada tim Investigasi, agar menghubungi Kadis Perikanan Kayong Utara agar bisa jelas mendapatkan data terkait proyek pembangunan pasar ikan yang ada di desa pangkalan buton kecamatan sukadana, ungkap pak camat Sukadana Ismael Usman Jeri kepada Awak media.

Dengan waktu yang sama Tim investigasi yang dilakukan oleh awak media melakukan Compirmasi lagi lewat Chat Via Watssapp kepada Kabid Perikanan kayong utara Pak Maluru,untuk mempertanyakan terkait proyek pembangunan pasar ikan yang ada di desa pangkalan buton kecamatan sukadana,namun dari Chat Via Watssapp pukul.12.24 Wib sampai pukul.15.30 Wib awak media tidak mendapatkan jawaban dari Kabid Perikanan Kayong Utara.

Publik menyoroti dengan tajam bahwa di daerah kabupaten kayong utara kalimantan barat di duga kuat banyak sekali kasus-kasus proyek pekerjaan dari dinas serta instansi terkait yang tidak tepat sasaran dalam pembangunanya juga tidak bermanfaat untuk masyarakat sehingga dikatagorikan produk gagal,serta diduga keras banyaknya proyek yang dilakukan pembangunanya tidak epesien dan juga tidak sesuai aturan RAP kontrak pekerjan proyek sehingga banyak proyek yang dibagun tidak episen untuk kualitas bangunan tersebut,sehingga membuat adanya kerugian negara dan pemerintah daerah setempat.

Untuk itu publik maupun masyarakat kab.kayong utara berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) seperti Kejari,Kejati,Polda Kalbar,KPK RI,Kejagung RI.,serta para istansi terkait untuk segera turun tangan dalam melakukan pemeriksaan serta mengusut tuntas bila mana ditemukan ada indikasi penyimpangan untuk segera dilakukan proses secara hukum dan dibuka transparan secara terang menderang kepada publik maupun masyarakat Karena didalam pelaksana’an pembangunan program dari pemerintah semua itu menggunakan anggaran keuangan dari negara yang didapatkan dari rakyat serta akan diperuntuhkan untuk Rakyat kembali.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemkab kab.Kayong Utara/sukadana pungkasnya.

Untuk menjunjung tinggi tentang etika Jurnalistik:

Segenap tim redaksi siap membuka ruang hak jawab,hak koreksi,dari pihak manapun yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Berdasarkan undang-undang- (UU) No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta berdasarkan undang-undang- (UU) No.40 tahun 1999 tentang pers.

 

Tim Investigasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *