PATROLI 24 JAM SATPOL PP MANADO TAK KENDUR! PKL BANDAEL DI MALALAYANG KEMBALI DITERTIBKAN, SIDANG TIPIRING BELUM BIKIN JERA.

Share

MANADO, Binkari  – Upaya Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah terus dilakukan tanpa henti. Meski sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malalayang telah berulang kali ditindak dan bahkan menjalani proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring), pelanggaran masih terus ditemukan di lapangan.

Menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas PKL yang menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya, Tim I Pasukan Khusus (Pasus) Satpol PP Kota Manado kembali melaksanakan kegiatan patroli pengawasan dan penertiban pada Senin, 1 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) Tim I Pasus, Frangky Kalalo, bersama personel yang turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap para pedagang yang masih beraktivitas di area yang dilarang.

Dalam pelaksanaan patroli di wilayah Malalayang, petugas menemukan sejumlah PKL yang masih berjualan di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP.

Ironisnya, sebagian pedagang tersebut diketahui pernah menjalani sidang Tipiring sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan. Namun, sanksi yang telah diberikan tampaknya belum memberikan efek jera sehingga aktivitas pelanggaran kembali terulang.

Petugas kemudian memberikan teguran serta imbauan agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku dan tidak lagi menggunakan trotoar, bahu jalan maupun fasilitas umum lainnya sebagai lokasi berjualan.

Keberadaan PKL di area terlarang selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Danru Tim I Pasus, Frangky Kalalo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban kota.

“Patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk kepada Satpol PP. Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan agar aturan yang berlaku dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Petugas Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa patroli pengawasan tidak hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, melainkan berlangsung selama 1 x 24 jam secara bergiliran di berbagai titik rawan pelanggaran yang tersebar di wilayah Kota Manado.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan terciptanya kondisi kota yang aman, tertib, nyaman, dan bebas dari pelanggaran Peraturan Daerah.

Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap setiap laporan masyarakat. Satpol PP berharap adanya kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk menjaga ketertiban kota dan menghormati aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan umum.

Dengan patroli yang terus digencarkan, Satpol PP Kota Manado menunjukkan komitmennya dalam menjaga wajah kota tetap tertib dan nyaman. Penindakan akan terus dilakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Humas: ReeaRay

Penulis: Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *