‎

Parkir Liar di Ruas Jalan Pierre Tendean Ditertibkan, Kompi Anoa Satpol PP Manado Turun Tangan.

Share

MANADO, BINKARI — Keberadaan kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan di ruas Jalan Pierre Tendean, Kota Manado, kembali menjadi perhatian. Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Satpol PP Kota Manado melaksanakan penertiban parkir liar pada Rabu, 24 September 2026.

Penertiban tersebut dilakukan oleh anggota Kompi Anoa Satpol PP Manado di bawah pimpinan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Saharudin N. Adiman, S.Sos.

Petugas turun langsung ke lapangan untuk menertibkan kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan ruang jalan secara tidak semestinya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga fungsi ruas jalan serta menciptakan ketertiban bagi pengguna jalan.

Parkir liar tidak hanya mengganggu estetika dan ketertiban kawasan, tetapi juga berpotensi menghambat pergerakan kendaraan apabila dilakukan di titik-titik yang tidak semestinya.

Satpol PP Manado menegaskan bahwa penertiban merupakan bagian dari tugas penegakan ketertiban umum. Masyarakat maupun pengendara diimbau untuk mematuhi aturan parkir dan menggunakan lokasi yang telah diperuntukkan agar tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa ruang publik bukan tempat parkir sembarangan. Ketertiban jalan membutuhkan kesadaran bersama—bukan hanya tindakan petugas di lapangan.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *