BULUKUMBA, Binkari — Polres Bulukumba terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan wisata Pantai Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (17/10/2026).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga tengah malam tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta AKP Sabri, S.H. Sebanyak 53 personel gabungan dari Satresnarkoba, Samapta, Intelkam, Reskrim, Propam, dan Siwas diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Tim gabungan menyasar 14 kafe dan tempat karaoke untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta pelayan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus pengawasan guna menjaga kawasan wisata Pantai Bira tetap aman dan kondusif.
KBO Satresnarkoba Polres Bulukumba, IPDA Ashar, S.Sos., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan berkelanjutan serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara konsisten. Kami mengimbau para pengelola tempat hiburan agar ikut menjaga lingkungan usahanya dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” demikian narasi pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada IPDA Ashar sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.
Senada dengan itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Bulukumba, IPDA Marsuky, menekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Setiap indikasi tindak pidana akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga langkah pencegahan agar masyarakat dan wisatawan dapat menikmati kawasan Pantai Bira dengan aman dan nyaman,” demikian narasi pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada IPDA Marsuky sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.
Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi sasaran. Dua orang, masing-masing seorang pengunjung dan seorang pelayan kafe, menjalani tes urine setelah dicurigai terindikasi menggunakan narkotika. Hasil pemeriksaan keduanya dinyatakan negatif.
Dalam pemeriksaan lainnya, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik yang dibawa seorang pria berinisial AM, warga Kecamatan Bontotiro. Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bulukumba juga mengimbau pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk mematuhi ketentuan hukum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika.
Melalui Operasi KRYD ini, Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan langkah pencegahan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan wisata unggulan Pantai Bira.
BINTANG BAYANGKARA INDONESIA
Berita akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

