MINAHASA UTARA , BINKARI — Penertiban knalpot brong kembali menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Utara. Kasat Lantas Polres Minut Iptu Ismail Diko, S.Sos. turun langsung ke jalan melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan berlangsung di ruas jalan raya depan MIS Manado, Kabupaten Minahasa Utara, saat aktivitas masyarakat mulai meningkat pada pagi hari.
Tak sekadar berdiri mengatur kendaraan, Iptu Ismail Diko bersama personel Sat Lantas langsung memastikan arus lalu lintas tetap bergerak aman dan lancar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.
Di lokasi yang sama, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dinilai bukan hanya persoalan teknis kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu pengguna jalan maupun warga di sekitar jalur lalu lintas.
Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan mengedepankan edukasi sekaligus kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Minut menegaskan bahwa pengaturan dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
Turun langsungnya pimpinan satuan ke lapangan menjadi penegasan bahwa penertiban lalu lintas tidak berhenti pada imbauan. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan akan tetap menjadi sasaran penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sat Lantas Polres Minut memastikan kehadiran personel di lapangan akan terus diperkuat untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Minut

