‎

KLARIFIKASI DAN PERNYATAAN SIKAP JN TERHADAP PEMBERITAAN MEDIA BINTANG BAYANGKARA INDONESIA

Share

BULUKUMBA, Binkari  – Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kepada Saudara Abd Rauf Bintang Bhayangkara, yang menyampaikan diri sebagai insan pers dan media, izinkan kami memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pemberitaan yang saudara sampaikan.

Pertama, terkait proses penyaluran, kami tegaskan bahwa apa yang kami lakukan telah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) penyaluran yang berlaku. Kami menjalankan proses berdasarkan data dan mekanisme yang diberikan melalui jenjang pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Jika saudara menemukan adanya kekeliruan atau dugaan pelanggaran dalam proses tersebut, kami persilakan untuk menunjukkan di mana letak kekeliruannya. Bahkan, apabila saudara memiliki bukti yang cukup, kami mempersilakan untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar semuanya dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan asumsi ataupun opini.

Kedua, terkait tuduhan mengenai saya yang disebut “joget-joget” atau memutar musik DJ, kami tegaskan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi yang keliru.

Yang sebenarnya terjadi adalah saya hanya memutar musik melalui handphone untuk relaksasi, menggunakan sound system yang tersedia. Tidak ada maksud lain, apalagi seperti yang seolah-olah digambarkan dalam pemberitaan saudara.

Karena itu, kami mempertanyakan: apakah konteks tersebut sudah dikonfirmasi kepada saya sebelum diberitakan?

Ketiga, kami juga ingin bertanya secara terbuka kepada saudara yang mengaku sebagai insan pers:

Bagaimana sebenarnya saudara memahami etika jurnalistik?

Apakah sebelum menerbitkan berita, saudara sudah melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan?

Sebab yang kami baca, saudara sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada kami. Padahal, konfirmasi sangat penting agar sebuah pemberitaan tidak menjadi sepihak dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Yang lebih mendasar lagi, saudara menyebut adanya warga Manyampa yang merasa tidak adil dan dirugikan. Pertanyaan kami sederhana:

Siapa warga yang dimaksud? Apa bentuk kerugiannya? Dan apakah benar yang bersangkutan telah memberikan keterangan secara langsung kepada saudara?

Jangan sampai sebuah pemberitaan dibangun berdasarkan asumsi, informasi sepihak, atau narasi yang tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Kami tegaskan kembali, kami bukan pihak yang menentukan sendiri data penerima. Kami bekerja berdasarkan data dan mekanisme yang telah ditetapkan melalui pemerintah, dari tingkat pusat sampai pemerintah desa.

Jika ada persoalan dalam data atau mekanisme penyaluran, mari kita buka secara terang-benderang. Tunjukkan datanya, tunjukkan kesalahannya, dan mari kita uji bersama sesuai aturan.

Kami tidak alergi terhadap kritik. Kami juga tidak takut terhadap pemberitaan. Yang kami minta adalah pemberitaan yang berimbang, berdasarkan fakta, dan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.

Terakhir, terkait penyebutan nama saya dengan inisial “J.N.”, kami menyayangkan bahwa nama tersebut dituliskan dalam pemberitaan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada saya.

Jika memang saudara menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, maka kami berharap ke depan konfirmasi, keberimbangan, akurasi, dan kehati-hatian benar-benar dijalankan.

Kami terbuka untuk dikritik, tetapi kami juga berhak untuk meluruskan informasi yang kami anggap keliru.

Jika benar, mari kita buktikan dengan data. Jika salah, mari kita luruskan secara terbuka. Jangan membangun opini sebelum fakta dikonfirmasi.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

J.N.

Pewarta Rauf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *