ACEH, BINKARI — Situasi Aceh kembali menjadi sorotan setelah terjadi kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh. Di tengah suasana yang seharusnya menjadi momentum refleksi perdamaian, muncul aksi yang memicu ketegangan antara massa dan aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Burhan Alpin, Koordinator Kaukus Nusantara untuk Pemekaran Daerah sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA).
Alpin mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).
Menurutnya, pemekaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk memperkuat pemerintahan, memperpendek rentang kendali, mempercepat pembangunan, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kecam Pengusiran Wakapolda dan Polemik Bendera
Alpin mengecam keras insiden yang disebut terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, termasuk dugaan pengusiran Wakapolda Aceh serta aksi penurunan bendera Merah Putih yang kemudian dikaitkan dengan pengibaran simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Malu kita di mata nasional dan dunia internasional melihat ini. Bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Alpin saat dihubungi awak media.
Ia menilai setiap bentuk tindakan yang berpotensi memicu kembali konflik harus disikapi secara tegas, terukur, dan sesuai hukum.
Menurut Alpin, momentum peringatan kemerdekaan Indonesia seharusnya menjadi kesempatan memperkuat persatuan, bukan justru membuka kembali luka konflik masa lalu.
Desak Presiden Prabowo Bersikap Tegas
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Alpin meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk mencegah munculnya gejolak baru di Aceh.
“Kami meminta dan mendesak dengan keras dan tegas agar Presiden Prabowo berani bersikap tegas. Ini sudah sangat memalukan di saat bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Aceh tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan.
Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang kebijakan yang dapat menjawab persoalan ketimpangan pembangunan dan rentang kendali pemerintahan di wilayah pedalaman serta pesisir barat selatan Aceh.
ALA dan ABAS Ditawarkan sebagai Jalan Tengah
Alpin mengatakan perjuangan pembentukan ALA dan ABAS telah berlangsung sejak 1999. Ia menilai pemekaran dapat menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat yang selama ini berada jauh dari pusat pemerintahan provinsi.
Ia juga menyebut perjuangan pemekaran Aceh telah masuk dalam berbagai pembahasan penataan daerah yang menjadi perhatian pemerintah dan DPR.
“Kami menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak tahun 1999, yaitu agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga agar NKRI tetap utuh,” tegasnya.
Alpin bahkan mempertanyakan apakah pemerintah harus menunggu munculnya tuntutan yang lebih keras dari masyarakat ALA dan ABAS sebelum mengambil keputusan.
Soroti Ketimpangan Pembangunan
Kritik juga diarahkan pada persoalan ketimpangan pembangunan dan rentang kendali pemerintahan.
Menurut Alpin, wilayah pedalaman dan pesisir barat selatan Aceh memiliki karakter geografis, sosial, serta adat yang berbeda dengan wilayah lainnya. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan kuat untuk mempercepat pembentukan daerah otonomi baru.
“Rentang kendali yang sangat jauh serta adat istiadat yang berbeda, sudah sewajarnya pemerintah pusat segera mengesahkan RUU tersebut,” ujarnya.
Ia juga membandingkan kebijakan pemekaran di sejumlah wilayah lain, termasuk Papua, yang menurutnya menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penataan daerah berdasarkan kepentingan strategis nasional.
Pemerintah Diminta Jangan Menunggu Konflik Membesar
Kaukus Nusantara menilai pemerintah pusat perlu melihat tuntutan pemekaran ALA dan ABAS sebagai persoalan politik pembangunan dan tata kelola pemerintahan, bukan semata-mata sebagai tuntutan kewilayahan.
Alpin meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih serius dengan kelompok masyarakat pendukung pemekaran serta menempuh jalur konstitusional.
“Haruskah kami ikut berteriak merdeka? Atau mekarkan Aceh sekarang juga?” pungkas Alpin.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah dinilai perlu segera mencari solusi politik dan administratif sebelum ketegangan di tengah masyarakat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Sejumlah tudingan dan penilaian dalam berita ini merupakan pernyataan Burhan Alpin. Klaim mengenai insiden kericuhan, simbol/bendera, serta aspek hukum pemekaran perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian, pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pihak terkait lainnya.
R.Lubis

