
Aceh Tenggara, Binkari – 2 September 2026, Kaperwil Aceh atas nama Sulmi Rahman menyampaikan isu yang berkembang luas di kalangan masyarakat Aceh Tenggara terkait dugaan pemotongan anggaran kegiatan Program P3 TGAI Tahun Anggaran 2026, yang dikabarkan sebesar 30–35 persen dari total nilai kegiatan sebesar Rp195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah). Penyampaian informasi ini semata-mata untuk mengungkap kebenaran dan bukan merupakan tuduhan terhadap pihak mana pun.
Informasi yang awak media peroleh berasal dari percakapan dengan beberapa oknum yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yang dalam pembicaraan secara tidak sengaja menyampaikan adanya potongan anggaran tersebut. Informasi ini belum diverifikasi kebenarannya secara resmi, sehingga menjadi kewajiban media untuk menyampaikannya kepada publik sekaligus mendorong adanya pengecekan resmi.
“Kami bukan menuduh siapa pun. Informasi ini kami terima dari percakapan pihak yang terlibat yang mungkin secara tidak sengaja menyampaikannya. Sebagai media, tugas kami adalah menyampaikan isu yang beredar di masyarakat agar ditindaklanjuti dengan penyelidikan resmi, bukan membuat kesimpulan sendiri. Semua harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif,” tegas Sulmi Rahman, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan hal tersebut, Media Bintang Bhayangkara Indonesia — BINKARI Kaperwil Aceh meminta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna:
1. Memverifikasi kebenaran adanya potongan anggaran serta memastikan besaran nilainya secara akurat;
2. Menelusuri dasar hukum dan alasan diambilnya langkah tersebut serta prosedur yang dijalani;
3. Mengidentifikasi pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan;
4. Menelusuri aliran dan penggunaan dana, baik yang terpotong maupun yang tersisa;
5. Mengumumkan hasil penyelidikan secara transparan dan utuh kepada masyarakat.
Dana kegiatan tersebut adalah dana publik yang harus dikelola sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ketidakjelasan mengenai adanya potongan anggaran memicu keraguan di masyarakat, sehingga penyelidikan sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara/daerah.
Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada instansi maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, data, maupun penjelasan resmi terkait hal ini, sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat adalah fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Media Bintang Bhayangkara Indonesia — BINKARI akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi secara berkelanjutan serta berimbang.
Sulmi Rahman

