
“Ketika Laras Senjata Menggema di Tanah Emas, Rakyat Kecil Kembali Menjadi Korban Ketakutan”
RATATOTOK, Minahasa Tenggara, Binkari – Di tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat kecil, dentuman yang disebut warga sebagai suara tembakan mendadak memecah ketenangan Ratatotok.
Aktivitas para pencari nafkah yang menggantungkan hidup dari material emas terhenti. Yang tersisa hanyalah kecemasan, kemarahan, dan pertanyaan besar tentang keberpihakan negara terhadap rakyatnya sendiri.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Nona Hoa, Ratatotok, pada Senin (3/8/2026), memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari aktivis perempuan Sulawesi Utara, Yuni Wahyuni Srikandi, yang mengecam keras dugaan tindakan aparat penegak hukum yang menurut laporan warga melakukan pelepasan tembakan di area pertambangan rakyat.
Menurut informasi yang beredar di lokasi, sejumlah aparat diduga memasuki kawasan tambang yang berada di lahan milik Lole Pantow.
Kehadiran mereka disebut memicu kepanikan setelah terdengar sejumlah letusan yang membuat para penambang menghentikan seluruh aktivitasnya.
Bagi sebagian orang, Rp250 ribu mungkin bukan angka yang besar. Namun bagi para penambang tradisional Ratatotok, itulah nilai harapan yang dibawa pulang setiap hari untuk menyambung hidup keluarga.
Ketika aktivitas tambang lumpuh, yang ikut terhenti bukan hanya pekerjaan, melainkan juga harapan dan masa depan banyak keluarga kecil.
Srikandi Yuni: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Arogansi Kekuasaan
Merespons kejadian tersebut, Yuni Wahyuni Srikandi mendesak pimpinan tertinggi TNI dan POLRI agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tindakan aparat yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila benar terdapat tindakan yang tidak sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku, maka institusi terkait wajib mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.
“Jika benar ada anggota yang bertindak di luar SOP dan kewenangan, maka harus ada pemeriksaan serta penindakan tegas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang mencederai rasa aman masyarakat,” tegas Yuni.
Ia menilai aparat negara seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi sumber ketakutan bagi rakyat yang sedang berjuang mencari nafkah.
“Rakyat Bukan Musuh Negara”
Dalam pernyataannya, Yuni mengingatkan bahwa TNI dan POLRI merupakan institusi yang dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan melindungi warga negara.
“Rakyat bukan penjajah. Rakyat bukan musuh negara. Jangan sampai rakyat yang sedang mencari makan diperlakukan seolah-olah ancaman bagi negara,” ujarnya.
Menurutnya, setiap tindakan aparat harus didasarkan pada hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengedepankan pendekatan yang profesional dan proporsional.
Ia juga menyinggung amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Tambang emas Ratatotok harus memberi manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara. Jangan sampai rakyat yang hidup dari tanahnya sendiri justru hidup dalam ketakutan,” tambahnya.
Gubernur Sulut dan Pimpinan TNI-POLRI Diminta Tidak Diam
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil.
Yuni mendesak Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, agar mengambil langkah aktif untuk memastikan keselamatan masyarakat serta membuka ruang dialog yang dapat mencegah konflik berkepanjangan di kawasan pertambangan Ratatotok.
Di saat yang sama, pimpinan tertinggi TNI dan POLRI juga didorong untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas di lapangan tetap bekerja sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Sebab ketika rakyat mulai merasa takut di tanah tempat mereka mencari nafkah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban sosial, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Kini, suara dari Ratatotok tidak lagi sekadar tentang emas yang tersimpan di perut bumi. Ia telah menjelma menjadi seruan keadilan yang menggema dari rakyat kecil kepada para pemegang kekuasaan.
Jangan biarkan laras senjata lebih nyaring daripada suara hati nurani dan hukum.
Asril

