BULUKUMBA, Binkari — Selasa 13 Oktober 2026, Persoalan keluarga semestinya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kata-kata yang berpotensi merendahkan martabat seseorang di ruang publik. Namun, dugaan penggunaan istilah “gila” dan “tidak waras” di media sosial kini menjadi sumber keberatan seorang ayah tiri yang merasa nama baiknya telah diserang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, persoalan ini bermula ketika seorang adik tiri membuat unggahan di media sosial untuk mencari keberadaan Serly Fitriani, yang disebut pergi dan belum memberikan kabar. Dalam perkembangan persoalan tersebut, Serly diduga memberikan komentar yang menyebut ayah tirinya dengan istilah “tidak waras” dan “gila”.
Merasa keberatan atas pernyataan yang diduga ditujukan kepadanya, sang ayah tiri kemudian mendatangi tempat kerja Serly di sebuah gerai Indomaret di Jalan Kusuma Bangsa, tepat di depan SPBU Caile, untuk meminta penjelasan secara langsung.
Menurut keterangannya, ia mempertanyakan alasan dirinya disebut dengan istilah tersebut. Namun, ia menilai pertanyaannya tidak mendapat tanggapan sebagaimana yang diharapkan. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dan memilih berkonsultasi dengan Ketua KLBH MATANIARI, Asrianto, S.H., M.H., terkait langkah yang dapat ditempuh melalui jalur hukum.
Yang menjadi persoalan bukan semata-mata perbedaan pendapat dalam keluarga, melainkan apakah pernyataan yang dipersoalkan benar-benar disampaikan, ditujukan kepada orang yang bersangkutan, dan memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Ruang digital bukan tempat untuk mengabaikan tanggung jawab. Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan berekspresi bukan alasan untuk mengabaikan kehormatan dan hak orang lain. Sebaliknya, pihak yang merasa dirugikan juga perlu menempuh mekanisme yang sah, menyertakan bukti, dan memberi ruang bagi klarifikasi.
Pihak yang merasa dirugikan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan berkoordinasi bersama pihak yang memahami persoalan tersebut. Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari Serly Fitriani mengenai komentar yang dipersoalkan maupun penjelasannya atas kejadian tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak membangun kesimpulan sepihak.
Catatan redaksi: Kebenaran isi komentar, konteks unggahan, dan pemenuhan unsur hukum perlu diperiksa berdasarkan bukti yang sah. Setiap pihak tetap berhak memperoleh perlakuan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BINTANG BAYANGKARA INDONESIA
Berimbang dalam pemberitaan, tegas dalam pengawasan, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

